Terciduk Main Game Online, 30 Pelajar Dijaring Satpol PP Provinsi Riau

Puluhan personil Satpol PP Provinsi Riau merazia sejumlah warung internet (Warnet) yang ada di Pekanbaru, Jumat (20/12/2019).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
RAZIA - Satpol PP Provinsi Riau berhasil menggaruk sebanyak 30 pelajar yang sedang asyik bermain game online di warnet saat jam sekolah, Jumat (20/12/2019). Puluhan pelajar yang diamanan petugas ini masih berpakaian seragam sekolah. 

Terciduk Main Game Online, 30 Pelajar Dijaring Satpol PP Provinsi Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tidak mau kalah dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, puluhan personil Satpol PP Provinsi Riau merazia sejumlah warung internet (Warnet) yang ada di Pekanbaru, Jumat (20/12/2019).

Dalam razia ini, petugas Satpol PP Provinsi Riau berhasil menggaruk sebanyak 30 pelajar yang sedang asyik bermain game online di warnet saat jam sekolah.

Puluhan pelajar yang diamanan petugas ini masih berpakaian seragam sekolah.

Sebanyak 30 pelajar yang diamankan Satpol PP Riau saat razia pada lima warnet, dikatakan Ekadinata, terdiri dari 5 pelajar SD, empat pelajar SMP, satu pelajar SMA, dan 20 pelajar SMK.

"Operasi razia hari ini kita begerak di sekitaran Jalan Paus dan Jalan Delima," kata Kepala Satpol PP Riau, Zaenal.

13 Top Lagu Sabyan Terpopuler & Terbaik, Lengkap Dengan Link Download MP3 Sabyan Gambus (VIDEO)

Natal Oikumene Riau Digelar 27 Desember. Bakal Dihadiri 5.000 Umat Kristen

Di Jalan Paus petugas mendatangi dua lokasi warnet dan berhasil menjaring 13 pelajar.

Kemudian di Jalan Delima Panam ada tiga warnet yang dirazia, dengan jumlah pelajar yang terjaring sebanyak 17 orang.

"Totalnya ada 30 pelajar yang terjaring razia hari ini," imbuhnya.

Pada razia kali ini, petugas belum mengambil tindakan tegas.

Petugas hanya memberikan peringatan kepada pelajar agar tidak bermain di warnet saat jam sekolah dan memakai seragam sekolah.

Kemudian untuk pemilik warnet diimbau untuk selektif dalam menerima konsumennya dan tidak menerima pelajar sekolah yang bermain di warnet saat jam sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah.

"Pelajar yang terjaring razia hari ini, kita berikan sosialisasi dan arahan. Kita juga suruh mereka pulang dan kita ingatkan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika kedapatan lagi, kita akan panggil pihak wali murid dan sekolah atau wali kelasnya," ucapnya.

Apalagi permainan game online banyak dimainkan oleh kalangan pelajar usia sekolah menengah ke bawah.

Sehingga pihaknya akan terus melakukan operasi dan patroli.

"Pada malam hari, kita mengingatkan pemilik warnet, agar mengindahkan jam operasional yang sudah ada sesuai izin yang dikeluarkan. Karena kalau dibiarkan kasian untuk generasi-generasi muda ke depan," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved