Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Korea Selatan Juga Jadi Korban Polis Macet Jiwasraya, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Ternyata banyak juga warga negara asing, Korea yang menjadi nasabah Jiwasraya. Jumlahnya juga mencapai ratusan orang.

kompas.com
Warga Korea Selatan Juga Jadi Korban Polis Macet Jiwasraya, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir 

Ternyata banyak juga warga negara asing, Korea yang menjadi nasabah Jiwasraya. Jumlahnya juga mencapai ratusan orang.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Jiwasraya yang sampai menimpa warga negara Korea Selatan sebagai nasabah luar negeri mencoreng dunia asuransi Indonesia di mata dunia. 

Terkait masalah Jiwasraya, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memberikan komentarnya.

Erick mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI mengenai BUMN asuransi tersebut.

"Kementerian BUMN mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Erick menyebutkan, kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," katanya.

Asuransi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya (Kontan)

Pemerintah sendiri sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini.

Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sebelumnya nasabah luar negeri, Lee Kang Hyun, warga negara Korea Selatan yang juga menjabat sebagai VP Samsung Indonesia sekaligus Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia memaparkan, setidaknya terdapat 474 warga Korea Selatan yang dananya terancam tidak bisa dicairkan di Jiwasraya.

Secara keseluruhan, total dana dari 474 warga Korea Selatan tersebut mencapai Rp 572 miliar melalui KEB Hana Bank.

"Hana Bank jual ke orang Korea di Indonesia. Oleh karena itu orang Korea 470 orang mengikuti program ini. Terus waktu menjual produk ini ke orang Korea mereka hanya sampaikan ini asuransi BUMN jadi tidak ada masalah. Tanpa bunga, interest lebih tinggi dari pada yang lain," ujar Lee sebelum melakukan rapat audiensi dengan anggota Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Secara kronologis Lee menceritakan, warga negara Korea Selatan ditawarkan produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito oleh pihak KEB Hana Bank.

Pihak bank pun menekankan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.

"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hana atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.

Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved