Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan, Tersisa 1 WNI Lagi

Dua WNI yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf bernama Samiun dan Maharudin akhirnya berhasil di bebaskan.

Editor: Muhammad Ridho
IST
Kelompok militan Abu Sayyaf 

2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan, Tersisa 1 WNI Lagi

Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Dua WNI yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf bernama Samiun dan Maharudin akhirnya berhasil di bebaskan.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengapreasi tindakan cepat pemerintah Filipina membebaskan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di daerah Filipina.

"Sementara ini berdasarkan kerjasama pemerintah Indonesia dan Filipina sudah ada bukti nyata bahwa pemerintah Filipina dengan sungguh dan serius mencari sampai membebaskan WNI yang disandera Abu Sayyaf," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Dia mengatakan, dua WNI yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf bernama Samiun dan Maharudin.

Keduanya, dalam proses untuk dapat dipulangkan kembali ke Indonesia.

"Sekali lagi alhamdulillah dua WNI sudah dapat diamankan atas nama Samiun dan kemudian bapak maharudin. Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke tanah air," ungkap dia.

Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah Filipina terus melakukan upaya untuk membebaskan satu WNI lagi yang ditahan oleh abu Sayyaf. Dia adalah Muhammad Farhan.

"Masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Kita doakan semoga saudara kita dapat segera dibebaskan dan kembali ke tanah air dan kumpul dengan keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan, Minggu (22/12/2019).

Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Operasi pembebasan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf Group (ASG) pada Minggu (22/12/2019) didahului baku tembak.

Akibat baku tembak tersebut, seorang militer dari Filipina tewas saat menjalankan operasi pembebasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved