Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditangkap Polisi, Ibra Azhari Sempat tak Kooperatif

Personel kepolisian yang menangkap Ibra Azhari harus berusaha keras saat mengamankan adik Ayu Azhari tersebut.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). 

 "Saya pun tak bisa memantau dia selama 24 jam karena saya sudah berkeluarga dan punya anak. Ibra pun juga sudah punya tanggung jawabnya sendiri," kata Ayu Azhari kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), ketika dihubungi lewat pesan singkat, Senin (23/12/2019) pagi.

Ayu Azhari beralasan bahwa Ibra sudah sangat dewasa, sehingga ia tahu dan bisa membedakan mana yang baik dan juga tidak untuk dirinya.

 

Sehingga, istri musisi dunia Mike Tramp tersebut tak bisa memakasakan dan mencegah Ibra untuk tidak mengonsumsi narkoba.

"Itu pun saya dan anak-anak selalu memperhatikan dan membantu Ibra agar bisa baik atau sembuh (dari narkoba) dengan selalu menjalin silaturahmi dan mendukung hal yang positif untuk beliau," ucapnya.

Meskipun sudah berusaha, namun kejadian penangkapan Ibra telah merusak citra dan nama keluarga besar Ayu Azhari.

Oleh karenanya, kakak kandung dari aktris Sarah dan Rahma Azhari itu meminta maaf.

"Pastinya saya memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini (Ibra Ditangkap Karena Narkoba). Karena (penangkapan Ibra) diluar kuasa saya," ujar Ayu Azhari.

Sebelumnya, Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.

Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.

Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali pada Selasa 24 Agustus 2010. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved