Berita Riau
Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah
Penggunaan QR Code Indonesian Standard atau GRIS di Riau mulai 1 Januari 2020, transaksi keuangan lebih mudah dan gampang serta untung
Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penggunaan QR Code Indonesian Standard atau GRIS di Riau mulai 1 Januari 2020, transaksi keuangan lebih mudah dan gampang serta untung.
Mulai 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh QR Code pembayaran di Indonesia menggunakan satu standar QR Code yaitu QR Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS merupakan implementasi dari visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan sejak Mei 2019.
Penerbitan standar QRIS tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran melalui QR Code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran, serta untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai nasional secara lebih efisien.
Standarisasi QRIS ini dikembangkan bersama oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Analis Executive BI Riau, Asral Mashuri mengatakan, untuk di Riau saat ini data yang didapat BI Riau baru Bank Mandiri, Bank Mega, BCA, dan Nobu yang sudah menerapkan QRIS.
"Gopay dan OVO sudah kita hubungi dan mereka baru bisa memberikan data sekitar Januari, karena semua data dan transisi dari QR code biasa dan QRIS dihandle oleh pusat, dan sekarangpun masih dalam proses transisi," ujar Asral kepada Tribun, Jumat (27/12).
Kemudian tambah Asral, BI juga sudah suratin banknya, agar memberikan sosialisasi kenasabahnya yang menjadi merchant, agar menggunakan QRIS.
"Contohnya yang kita ketahui ada miniso, es teller 77, mesjid gunung merah, mesjid darul amal, rumah tenun kampung bandar, ponpes khalid bin walid, mesjid Baitul Ihsan BI Riau yang sudah menerapkannya," ucap Asral.
Untuk itu Asral berharap di tahun 2020 nanti makin banyak penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) menerapkan QRIS saat transaksi.
QRIS resmi diluncurkan tanggal 17 Agustus 2019 lalu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat itu menyampaikan bahwa QRIS yang diusung memiliki semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung).
“Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Perry.
Universal dalam arti bersifat inklusif untuk semua lapisan masyarakat dan bisa digunakan di dalam dan di luar negeri.
Gampang berarti transaksi bisa diakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman.
Selain itu, Untung artinya QRIS bakal mengefisienkan penggunaan sistem QR Code lantaran satu QR Code dapat digunakan untuk seluruh aplikasi.
Prinsip Langsung bermakna transaksi dapat dilakukan secara cepat dan saat itu juga dengan mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Untuk menggaungkan hal tersebut, Bank Indonesia, termasuk seluruh 46 kantor perwakilan dalam negeri, ASPI, beserta penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) telah melakukan sosialisasi mengenai QRIS kepada pasar tradisional, universitas, pemerintah daerah, Lembaga sosial, tempat ibadah, dan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, BI menyampaikan digitalisasi di Indonesia kini menjadi salah satu aspek dalam kehidupan di masyarakat.
Termasuk di dalamnya menyangkut penggunaan digitalisasi dalam sistem keuangan dalam rangka berkembangnya less-cash society pada kehidupan masyarakat sehari-hari.
Penggunaan QR Code misalnya, saat ini menjadi bagian dari keseharian, sebagai salah satu mekanisme pembayaran dari rekening digital milik masyarakat.
QR Code merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi identitas pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran.
Adanya standar QR Code, maka pengguna diberikan kemudahan dalam pembayaran dengan hanya menggunakan satu QR Code.
Selama ini setiap PJSP menyediakan sistem dan pengguna hanya dapat men-scan 1 QR dari PJSP sehingga membuat pedagang memiliki banyak akun QR dari setiap PJSP.
simplifikasi sistem QRIS, nantinya pengguna dapat men-scan QR dari seluruh PJSP karena pedagang memiliki satu standar QR, yakni QRIS.
Dari sisi pedagang juga menjadikan mereka cukup memiliki satu rekening di satu PJSP karena dapat berlaku untuk semua.
Penggunaan QR Code yang efisien ini mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong inkusi keuangan.
Terkait biaya, Bank Indonesia membebankan transaksi regular baik on us maupun off us sebesar 0,7 persen kepada pedagang.
Transaksi berkaitan dengan pendidikan besaran merchant discount rate (MDR) 0,6 persen dan SPBU 0,4 persen.
Penggunaan QRIS juga bisa menurunkan biaya pengelolaan uang tunai lantaran tidak membutuhkan uang kembalian sekaligus menurunkan risiko hilangnya uang tunai dan risiko uang palsu.
Manfaat lainnya dengan QRIS transaksi yang terjadi langsung tercatat otomatis dan dapat dilihat setiap saat.
Hingga 16 Desember 2019 sudah terdapat 23 PJSP yang memiliki persetujuan QRIS serta sudah terdapat 1,2 juta pedagang yang menggunakan QRIS.
Tribunpekanbaru.com / Rino Syahril - Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah
Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah
Penggunaan QR Code Indonesian Standard di Riau Mulai 1 Januari 2020, Transaksi Keuangan Lebih Mudah
