Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuasa Hukum Novel Ungkap Hal Dianggap Tak Logis Pada Proses Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana mengungkapkan hal tak logis dalam proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Editor: Ariestia
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya. 

"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya. 

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini. 

"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati. Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektifitas ditinggalkan," tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

"Tetapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan-rekan dengar bahwa ada terungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Ia juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Idham Aziz atas terungkapnya kasus ini.

"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (27/12/2019). 

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Artikel Kuasa Hukum Novel Ungkap Hal yang Dianggap Tak Logis Pada Proses Penangkapan Penyerang Novel Baswedan ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved