Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela Terlihat Sambangi LP Cipinang

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Mulan Jameela terlihat menyambangi LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi. Mulan Jameela terlihat tibad di LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. 

JAKARTA -  Hari ini Senin 930/12/2019) Ahmad Dhani akan bebas setelah  11 bulan menjalani masa tahanan.

Ahmad Dhani ditahan karena kasus ujaran kebencian.

Mulan Jameela terlihat tiba LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. Ia tersenyum saat akan menjemput cintanya Ahmad Dhani yang akan bebas hari ini.

Mengenakan gamis berwarna merah muda, Mulan Jamela  tampak mempercepat langkah kakinya menuju kedalam LP Cipinang, setelah turun dari mobilnya.

Kehadiran Mulan ke LP Cipinang tersebut diduga ingin mendampingi suaminya, Ahmad Dhani dari penjara hingga ke rumah.

Ketika sedang antre mendaftar di buku pengunjung LP Cipinang, Mulan tampak tersenyum kepada awak media, yang mencoba memanggilnya.

UPDATE! Bebas Hari Ini, Ahmad Dhani Unggah Caption Begini

Jelang Kebebasan Ahmad Dhani, Ribuan Orang akan Menyambut Suami Mulan Jameela Keluar LP Cipinang

Namun, tak ada komentar sedikit pun dari Mulan. Setelah mendaftar, ia pun langsung masuk kedalam untuk menemui pentolan grup band Dewa 19 itu.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Situasi Terkini Cipinang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved