Kadis PU Pekanbaru Belum Pastikan Denda Kontraktor, Proyek Rigid Jalan Badak Tak Selesai
Proses pembangunan rigid pavement Jalan Badak, Kota Pekanbaru dipastikan tidak tuntas hingga, Selasa (31/12/2019).
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pembangunan rigid pavement Jalan Badak, Kota Pekanbaru dipastikan tidak tuntas hingga, Selasa (31/12/2019).
CV Tugu Mas and Co sebagai pelaksana proyek tidak mampu menuntaskannya sesuai kontrak.
Mereka seharusnya menyelesaikan proyek bernilai Rp 4,7 miliar pada 23 Desember 2019.
Kondisi ini membuat akses jalan ke kompleks perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya belum terhubung.
Pasalnya satu bukit tanah di kawasan itu belum ditembus. Tujuannya agar ruas Jalan Badak Ujung terhubung dengan Jalan 70.
Saat ini tersedia jalur alternatif sebagai akses menuju perkantoran di Tenayan Raya. Kendaraan pun bergantian melintas di ruas jalan alternatif.
Pelaksana proyek semestinya merampungkan jalan rigid yang panjangnya berkisar 550 meter. Ada 200 meter Jalan Badak Ujung yang belum tuntas pengerjaannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi belum memastikan memberi tambahan waktu kepada pelaksana proyek. Mereka juga belum memastikan bakal beri denda sisa keterlambatan.
Hasil kajian tim teknis menentukan nasib kontraktor pelaksana nantinya. Mereka nantinya juga membahas waktu tambahan bagi pelaksana untuk menuntaskan proyek rigid jalan ini. "Nanti kita bahas bersama tim," paparnya, Selasa siang.
Indra tidak menampik pembangunan rigid Jalan Badak Ujung mengalami kendala. Ia menyebut ada beberapa kendala dalam pembangunan jalan bernilai hampir Rp 5 miliar.
Cuaca jadi satu faktor proyek jalan rigid tidak tuntas tepat waktu. Lalu terbatasnya lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan.
Kondisi jalan yang berlumpur membuat proses pengerjaan jalan memakan waktu lebih lama. Apalagi penurunan elevalasi permukaan jalan mencapai enam meter.
Saat ini proyek rigid jalan ini baru rampung sekitar 350 meter. "Memang banyak problemnya, sehingga penanganannya bukan kondisi biasa," ujarnya.
Indra memastikan proyek jalan ini bakal berlanjut. Ada proses penurunan jalan di persimpangan Jalan Badak dengan Jalan 70.
Pihaknya menilai ruas Jalan Badak harus diturunkan. Penurunan hingga mencapai elevasi yang sama dengan akses jalan menuju Perkantoran Tenayan Raya itu.
Waktunya tidak cukup untuk mengoptimalkan penurunan permukaan jalan.
"Waktunya sudah habis, kemungkinan paket ini sedang ajukan perpanjangan waktu. Nanti kita bahas di tim," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
