58 Ribu Hektare Kawasan Hutan di Riau Dijadikan Kebun. Ada yang Digarap Sejumlah Perusahaan
Tim Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang masuk dalam kawasan hutan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
58 Ribu Hektare Kawasan Hutan di Riau Dijadikan Kebun. Ada yang Digarap Sejumlah Perusahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang masuk dalam kawasan hutan.
Lahan perkebunan yang masuk ke kawasan hutan ini digarap oleh sejumlah perusahaan di Riau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Jumat (3/1/2020) mengatakan, temuan ribuan hektare lahan yang berada di kawasan hutan ini akan diteruskan ke proses hukum.
"Penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini. Sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten/kota yang belum sempat kita telusuri. Seperti di Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Dumai itu kan belum sempat kita turun, tahun ini kita akan sisir juga," kata Ervin.
• TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan
Ervin mengungkapkan, sejak dibentuk November 2019 lalu, Satgas Penertiban Lahan Perkebunan Ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi lahan perkebunan seluas 80.885,59 hektare.
Lahan perkebunan tersebut sudah diukur oleh Tim Satgas di sembilan kabupaten se Provinsi Riau.
"Sejak November lalu tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau," katanya. Sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu di antaranya Rokan Hulu (Rohul). Di sana ada 2 perusahaan yang disisir tim dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.
• Jarang Pakai Helm, Surat Kendaraan dan Ugal-ugalan. Pengendara Becak Motor Ini Ditilang Polisi
Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare, Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare, Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare, Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare.
Selanjutnya, Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare, Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare, Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare, Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.
"Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluar 58.350,97 hektare," sebutnya.
Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tim berhasil mengidentifikasi lahan seluas 58.350,97 hektare yang berada di kawasan hutan.
Lahan ini pun disinyalir digarap oleh perusahaan secara ilegal. Sedangkan sisanya, 22.534,62 hektare lagi berada di luar kawasan hutan atau di Area Penggunaan Lain (APL). (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)