Berita Riau

Miris, Pencabulan Capai 18 Kasus di Dumai Riau, Kejahatan Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak masih terbilang tinggi di Kota Dumai Provinsi Riau selama tahun 2019. Misalnya pencabulan capai 18 kasus.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Di Kota Dumai Provinsi Riau, tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak masih terbilang tinggi, hal itu sesuai dengan hasil dari penegakan hukum Kepolisian Resort Dumai selama 2019.

Berdasarkan data yang dhimpun oleh Kepolisian Resort Dumai, tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak terdiri dari pemerkosaan, pencabulan, melarikan anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan, untuk tidak pidana pemerkosaan menurun. Selama 2018 ada 1 kasus dan 2019 nihil. Namun tindak pidana pencabulan mengalami peningkatan.

"Pencabulan 2018 ada 7 kasus, 2019 meningkat menjadi 18 kasus dengan penyelesaian 16 perkara, baik itu tahap dua (P21) maupun damai," katanya, Jumat (3/1/2020).

Selain itu lanjut Kapolres, untuk tidak pidana melarikan anak di bawah umur selama 2018 ada 1 perkara dan pada 2019 terdapat 2 perkara. Sementara itu, tindak pidana pencabulan anak dibawah umur selama 2018 ada 25 perkara, untuk 2019 ada meningkat menjadi 31 perkara.

"Sementara tindak pidana KDRT ditahun lalu (2018) ada 12 perkara, 2019 tercatat sebanyak 14 perkara dengan penyelesaian sebanyak 16 perkara. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi," sebutnya.

AKBP Andri Ananta juga berharap, peranan masyarakat terutama para orang tua untuk lebih ekstra memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bukan hanya itu saja, Kapolres meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena benteng yang terbaik adalah iman.

"Selalu berikan pemahaman kepada anak kita untuk tidak terlalu dekat dengan orang yang tak dikenal, awasi terus anak kita, karena peran keluarga lah yang paling penting," imbau Kapolres.

Tak Salah Jika Protektif terhadap Anak

Sebagai orangtua, kadangkala kita terlalu protektif terhadap anak karena khawatir dengan keselamatan anak. Tidak ada salahnya sedikit protektif, tetapi kita juga harus lebih memperhatikan anak-anak kita dan melakukan beberapa upaya pencegahan agar anak terhindar dari kejahatan terutama kejahatan seksual yang mengancam masa depan anak-anak kita.

Berikut ini beberapa tindakan yang bisa diterapkan orangtua sebagai upaya pencegahan agar anak terhindar dari kejahatan seksual.

1. Pelaku pelecehan kemungkinan adalah orang yang dikenal

Banyak kasus yang telah terjadi, pelaku pelecehan seksual kebanyakan adalah orang-orang terdekat yang sudah dikenal, mulai dari anggota keluarga, guru, pelatih, hingga teman. Sebagai orangtua, kita harus selalu jeli dan waspada mengawasi anak kita, apalagi jika ada orang terdekat yang terlihat mencurigakan saat berada di dekat anak.

2. Orang dewasa beda gender yang selalu ingin berduaan dengan anak harus dicurigai

Saat anak-anak bermain dengan orang yang lebih dewasa, orang tua juga harus tetap memantau, jangan sampai terkecoh terhadap orang-orang yang lebih tua dari anak dan selalu berusaha untuk mendekati anak kita. Terutama jika mereka sering sekali memberikan hadiah tanpa alasan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved