Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Queen Club Pekanbaru Terancam Disegel, Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Digerebek Kapolda Riau

Queen Club Pekanbaru terancam disegel Satpol PP Pekanbaru karena diduga jadi tempat peredaran Narkoba dan telah digerebek Kapolda Riau

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Polda Riau
Queen Club Pekanbaru Terancam Disegel, Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Digerebek Kapolda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru, Minggu (5/1/2020) dini hari tadi. 

Queen Club Pekanbaru Terancam Disegel, Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Digerebek Kapolda Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Queen Club Pekanbaru terancam disegel Satpol PP Pekanbaru karena diduga jadi tempat peredaran Narkoba dan telah digerebek Kapolda Riau.

Saat ini, proses hukum sedang berjalan di Polda Riau dan 90 karyawan dan pengunjung dinyatakan positif menggunakan Narkoba, jika nanti terbukti menjadi tempat peredaran Narkoba, maka Queen Club Pekanbaru bisa ditutup atau disegel permanen.

Jajaran Polda Riau menggerebek hiburan malam, Queen Club pada akhir kemarin karena ada dugaan terdapat praktik peredaran Narkoba di klub malam ini.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengancam bakal menyegel tempat hiburan malam di areal Plaza Senapelan bila terbukti menyalahgunakan izin.

Ia menegaskan bahwa pengelola bakal ditindak karena sudah melanggar.

"Kita siap segel tempat hiburan yang melanggar. Ini peringatan juga buat yang lain, penyegelan bisa permanen," tegasnya, Senin (6/1/2020) sore.

Menurutnya, pengelola sudah menyalahi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum bila terdapat peredaran Narkoba.

Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan tempat hiburan tidak dibenarkan ada jual beli Narkoba.

Pihaknya masih menanti proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mereka menunggu tindak lanjut dugaan peredaran Narkoba di hiburan malam itu.

Apalagi pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan Narkoba.

"Kita bakal lihat proses hukumnya seperti apa. Intinya kita menanti kelanjutannya," ulasnya.

Agus menyebut bahwa pihaknya kordinasi dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.

Ia mengancam bakal menyegel tempat hiburan lainnya yang terindikasi salahgunakan izin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved