Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Digerebek Kapolda, Queen Club Akhirnya Disegel Permanen

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyegel hiburan malam, Queen Club. Proses penyegelan berlangsung Selasa (7/1/2020) dini hari.

Penulis: Fernando | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru
Queen Club Pekanbaru akhirnya disegel menjelang Selasa (7/1/2020) dinihari. Penyegelan ini seiring pencabutan izin hiburan malam tersebut. 

Sempat Digerebek Kapolda, Queen Club Akhirnya Disegel Permanen

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyegel hiburan malam, Queen Club.

Proses penyegelan berlangsung Selasa (7/1/2020) dini hari.

Saat itu hiburan malam tak ada pengunjung.

Petugas pun langsung menyegel akses masuk ke tempat hiburan ini.

Ada puluhan personel gabungan terlibat dalam proses penyegelan ini.

Penyegelan ini melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bersama personel Polresta Pekanbaru.

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru juga tampak mendampingi pada petugas.

Mereka langsung menuju lantai 7 pusat perbelanjaan ini.

Personel kepolisian bersenjata lengkap juga ikut berjaga saat penyegelan hiburan malam di areal Senapelan Plaza.

Daftar Kuliah di Umri Kini Cukup Lewat Ponsel

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tampak hadir.

Hiburan malam ini akhirnya disegel secara permanen.

Pasalnya ada indikasi peredaran narkoba di Queen Club.

"Queen Club tidak bisa beroperasi lagi karena sudah disegel secara permanen. Kalau dibuka paksa, ya kita tutup secara keseluruhan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun Selasa dini hari.

Menurutnya, proses penyegelan bermula dari temuan jajaran Polda Riau pada razia akhir pekan kemarin.

10 Jenis Ular Berbisa yang Berbahaya Bagi Nyawa Manusia, Ada Bisanya yang Mampu Bunuh 1.00 Orang

DPMPTSP Kota Pekanbaru akhirnya memberi rekomendasi untuk menutup hiburan malam.

Mereka memberi rekomendasi tersebut lantaran pengelola sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

Peraturan ini dengan tegas menyebutkan bahwa tempat hiburan tidak boleh mengedarkan narkoba.

Pengelola Queen Club menyaksikan langsung proses penyegelan.

"Jadi dengan sangat terpaksa, kami dari pemerintah kota harus melakukan penyegelan," ujarnya.

Agus menegaskan bahwa penyegelan ini bentuk komitmen Pemko dalam memerangi narkoba.

Ia juga memastikan bakal menindak pelaku usaha yang menyalahgunakan izin.

Izin dicabut

Penyegelan yang dilakukan petugas kemarin juga seiring dengan pencabutan izin Queen Club.

Hiburan malam ternama di Kota Pekanbaru tersebut tidak dapat lagi beroperasi.

Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi mencabut seluruh perizinannya.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa Pemko tidak cuma menyegel tapi juga mencabut izinnya.

Menurutnya, Queen Club tidak bisa beroperasi lagi pascapenyegelan dan pencabutan ini.

Ia menyebut bahwa surat yang disampaikan ke pengelola adalah surat terkait penutupan permanen hiburan malam itu.

"Mereka ke depannya kalau buat usaha jangan seperti ini, tidak akan kita beri izin lagi," tegasnya.

Jamil menyebut penyegelan dan pencabutan izin Queen Club setelah adanya temuan dari Polda Riau.

Petugas saat itu mengindikasi ada peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.

Polda Riau memberi rekomendasi bahwa hiburan malam ini harus tutup.

DPMPTSP Kota Pekanbaru langsung menutup hiburan malam ternama itu.

Proses penutupan dilakukan bersama Satpol PP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru.

Ada puluhan personel terlibat dalam upaya penyegelan.

Walau kondisi Queen Club dalam keadaan tidak ada pengunjung.

Mereka tetap berjaga di sekitar tempat hiburan malam.

Ada di antara personel kepolisian tampak bersenjata lengkap.

Mereka menyebar di sekitar Senapelan Plaza.

Penyegelan ini tidak terlepas dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Ia mengaku pihaknya masih fokus pada temuan peredaran narkoba di Queen Club.

"Jadi di tempat ini terindikasi ada peredaran narkoba. Malam ini kami bersama sudah menutup dan mencabut izin Queen Club," ulasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved