Berita Riau
Polisi Sita Puluhan Paket Sabu-sabu dari Dua Bandar Narkoba yang Dibekuk di Bengkalis Riau
Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua bandar narkoba, Rabu (8/1) secara terpisah dalam operasi yang digelar di Mandau
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua bandar narkoba berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (8/1/2020) secara terpisah dalam operasi yang digelar di Mandau.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Pada saat itu polisi menggerebek rumah di Jalan Dahlia Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
"Kita mengamankan seorang tersangka berinisial DF (28) di rumahnya. Bersama penangkapan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 23 paket diduga narkoba jenis sabu, beratnya sekitar 5,3 gram," ungkap AKP Syahrizal, Kamis (9/1/2020).
Penangkapan tersangka DF ini berawal dari informasi masyarakat.
"Dari pengakuan DF, ia mendapat barang bukti berasal dari rekannya berinisial P yang berdomisili di Duri," ungkapnya.
Tidak lama berselang Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan di Jalan Jaksa Kelurahan Babusalam kecamatan Mandau, sekitar pukul 17.30 WIB.
• Saya Dicopot Secara Inkonstitusional, Kadis Kesehatan Kuansing Riau Tak Terima Dicopot Bupati
• Dua Desa di Pelalawan Riau Masih Tergenang Banjir, Posko Kesehatan Tetap Aktif Layani Korban Banjir
Seorang pria berinisial HE (40) yang diduga juga bandar narkoba diamankan bersama barang bukti 57 paket sabu-sabu.
"Berat total sabu yang diamankan sekitar 22,13 gram dari tangan tersangka HE," ucap AKP Syahrizal.
Barang bukti yang diamankan ini berasal di rumah tersangka, disimpan dalam tas dompet tersangka. Selain sabu petugas juga mengamankan plastik pembungkusnya.
"Setelah interogasi, mendapat informasi barang bukti juga berasal dari P orang yang sama dengan keterangan tersangka penangkapan sebelumnya," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/muhammad natsir)