Cerita Sri Mulyani 'Rampas' Uang Rp 1,2 Triliun Tommy Soeharto dari Proyek Mobil Mobil Timor

Pengusaha nasional yang juga anak mantan Persiden Soeharto, Tommy Soeharto, menginisasi proyek mobil nasional bernama Timor pada zaman orde baru.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cerita Sri Mulyani 'Rampas' Uang Rp 1,2 Triliun Tommy Soeharto dari Proyek Mobil Mobil Timor 

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk. dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua, merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

Selain itu, juga terdapat 5 perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang diantaranya sudah sampai pada tingkat MA.

PT TPN sendiri mengajukan permohonan PK ke-2 atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved