Fakta Totok Santoso Hadiningrat, Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Ngontrak Rumah di Sleman
Penyidik Polda Jawa Tengah menetapkan Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia sebagai tersangka dugaan penipuan.
Fakta Totok Santoso Hadiningrat, Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Ngontrak Rumah di Sleman
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Polda Jawa Tengah menetapkan Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia sebagai tersangka dugaan penipuan.
Keduanya melancarkan aksi penipuan dengan modus Keraton Agung Sejagat.
Totok Santoso Hadiningrat, berperan sebagai raja Keraton Agung Sejagat.
Ia mengontrak rumah di RT 5 RW 4, Dusun Ngabangan, Sidoluhur, Godean, Sleman.
Seorang tetangga rumah kontrakan Totok, Niken, menyebut sempat menerima undangan untuk datang ke rumah kontrakan itu.
Tujuan dari undangan Totok Santoso Hadiningrat itu, terkait dengan pemberitahuan pembukaan usaha bisnis yang akan dijalankan.
Mengutip TribunJateng.com, menurut Niken, Totok waktu itu akan membuka usaha angkringan.
Ia mengatakan, usaha angkringan itu dijalankan oleh Fanni Aminadia, yang diketahui sebagai ratu Keraton Agung Sejagat.
Namun, Niken mengaku dirinya curiga dengan usaha angkringan yang dijalankan oleh Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia itu.
Angkringan tersebut menurutnya, ada yang jaga atau piket setiap harinya.
Orang yang jaga itu biasanya duduk-duduk dari pagi hingga malam di angkringan milik Totok tersebut.
Niken menambahkan, orang yang jaga di angkringan tersebut pun berbeda-beda.
"Setiap hari ada yang piket, berjaga duduk-duduk dari pagi sampai malam. Orangnya juga berbeda-beda," kata Niken.
Setelah penggeledahan di rumah kontrakan Totok Santoso Hadiningrat pada Selasa (14/1/2020) lalu, Niken pun sebagai tetangga mengaku lega.
