Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

NEWS VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Agung Sejagat yakni Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi, Selasa malam (14/1/2020).

Editor: Aan Ramdani

NEWS VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

TRIBUNPEKANBARU.COM- Raja dan Ratu Agung Sejagat yakni Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi, Selasa malam (14/1/2020).

Disamping melakukan penangkapan Kepolisian juga melakukan penggeledahan di kraton tersebut yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dikutip dari Kompa.com, polisi terlihat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dibeberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan ini.

Warga sekitar desa tersebut pun banyak berdatangan untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

PANAS! Mbah Mijan Tantang Ningsih Tinampi Soal Video Nabi dan Malaikat, makin mbablas to jeng!

Bikin Heboh, Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sang Raja Mengaku Kuasai Seluruh Dunia

VIRAL Keraton Agung Sejagat: Klaim Miliki Pentagon, Ini Jawaban sang Raja saat Ditanya Bagian NKRI

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo setelah ditangkap.

Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong.

Geger, Keraton Agung Sejagat Klaim Pimpin Dunia, Sinuhun Pernah Klaim Ratusan Juta Bagi Pengikutnya

Kisahnya Sempat Viral, Gadis Berat 21 Kg yang Berhemat demi Biaya Pengobatan Adik Akhirnya Meninggal

Sinopsis Kasam Episode 99 Tayang Hari Ini, Rabu (15/1/2020): Streaming Drama India Kasam

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Berdasar pasal tersebut Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Baca juga: Setelah Viral, Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jadi Tempat Wisata Dadakan

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

INFO Beasiswa Kuliah S1 di Luar Negeri, Calon Guru, Gratis Biaya Pendidikan hingga Tempat Tinggal

Dokter Ida Ayu TW Nekad Gantung Diri di Kamar Hotel, Terungkap Pemicu, Diduga Masalah Rumah Asmara

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved