Karhutla di Riau
KASUS Karhutla di Riau, 9 Warga Jadi Tersangka, Kebakaran Terluas di Bengkalis, Terpantau 7 Hotspot
Total laporan polisi berjumlah 7 kasus, dengan tersangkanya sebanyak 9 orang. Semuanya masih dalam tahap sidik," jelas Sunarto.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
KASUS Karhutla di Riau, 9 Warga Jadi Tersangka, Kebakaran Terluas di Bengkalis, Terpantau 7 Hotspot
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mulai awal tahun 2020 sampai dengan saat ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menangkap total sebanyak 9 orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Ada 9 orang tersangka perorangan," sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto pada Kamis (16/1/2020).
Lanjut dia, 9 orang tersangka ini, diproses di sejumlah jajaran Polresta/Polres di Bumi Lancang Kuning.
Dia merincikan, 1 kasus dengan 3 orang tersangka, ditangani Polres Inhu.
Luas lahan yang dibakar tersangka sekitar 3,5 hektare.
Saat ini kasusnya masih dalam tahap sidik.
Kemudian, Polres Bengkalis, menangani 2 kasus dengan 2 tersangka.
"Untuk di Bengkalis, lahan yang dibakar tersangka paling luas yakni 70 hektare. Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik," jelas Sunarto.
Lalu Polres Siak, menangani 1 kasus dengan 1 tersangka.
Luas lahan yang dibakar 1 hektare.
Kasusnya juga masih tahap sidik.
Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 kasus dengan 2 tersangka.
Luas lahan yang dibakar tersangka yaitu 5 hektare.
Dua kasus itu juga masih sidik.