Berita Riau
SEMPAT Terjadi Bentrokan Massa, Dua Ormas di Siak Berdamai, Polisi Tetap Proses Kasus Hukumnya
Ya, sudah berdamai Rabu malam. Kedua Ormas sepakat berdamai dan tidak akam saling menyerang lagi," kata Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
SEMPAT Terjadi Bentrokan Massa, Dua Ormas di Siak Berdamai, Polisi Tetap Proses Kasus Hukumnya
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Anggota dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sempat bentrok di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau akhirnya berdamai.
Surat perdamaian dua Ormas berseragam loreng beda warna tersebut ditandatangani di Perawang yang difasilitasi Waka Polres Siak Kompol Zulanda, Kapolsek Siak Kompol Pribadi dan Sekretaris Camat Tualang Ari Dharmawan.
"Ya, sudah berdamai Rabu malam. Kedua Ormas sepakat berdamai dan tidak akam saling menyerang lagi," kata Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga pada Kamis (16/1/2020).
Dalam surat perdamaian, kedua Ormas tersebut menyetujui 4 poin perdamaian.
Keempat poin itu dinyatakan secara lugas :
Kedua Ormas tidak akan mengerahkan massa untuk saling menyerang
Tidak saling merusak kantor atau fasilitas masing-masing Ormas
Berjanji untuk menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
Menciptakan suasana masyarakat yang kondusif.
Terakhir, apabila ada anggota yang melanggar kesepakatan damai, maka ketua kedua Ormas yang akan mengantarkan anggotanya masing-masing ke Polres Siak untuk diproses secara hukum.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Bahkan Polres Siak terus mengembangkan perkara ini.
Hingga saat ini Polres Siak masih memeriksa 23 anggota Ormas yang diamankan sejak Rabu kemarin.
"Proses hukum terus berlanjut. Saat ini tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama bentrokan itu masih diperiksa. Ketiga orang tadi belum bisa saya sebutkan identitasnya," kata dia.
