Calo Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Identifikasi Keterlibatan Orang Dalam
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto tak menampik soal adanya calo paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Terkait adanya penangkapan calo ini, Lucky ingin ini menjadi peringatan bagi jajarannya.
"Sekarang harus berikan yang terbaik, jangan sampai ada yang menghambat pelayanan. Jajaran harus memahami itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap seorang diduga pelaku pungutan liar (Pungli) atau calo pembuatan paspor di Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum Tribun, pelaku berinisial W (46), warga Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dia ditangkap pada Kamis, 9 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti uang tunai di dalam dompet besar senilai Rp2,4 juta.
Lalu uang tunai Rp4,5 juta di dalam saku celananya.
Selain itu, ada juga sebuah ATM Bank Mandiri milik pelaku, buku rekap berisi tanggal, bulan, tahun, serta nama pemohon yang mengurus paspor.
Pelaku diduga mengambil keuntungan dengan selisih sekitar Rp200 ribu ke atas, dari tarif resmi dan ketentuan PNBP, untuk satu pemohon paspor yang ditentukan pihak Imigrasi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya penangkapan terduga calo paspor tersebut.
Ditanyai soal indikasi keterlibatan pegawai Imigrasi Pekanbaru, Awal mengaku pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Masih didalami ya (keterlibatannya)," ucap Awal.
Sementara itu terpisah, Kepala Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru, Idul Adheman saat diwawancarai mengaku, jauh sebelumnya, sekitar 19 Desember 2019, terkait dugaan keberadaan calo di lingkungan Imigrasi Pekanbaru, pihaknya sudah berkirim surat ke pihak kepolisian untuk mengamankannya.
"Justru kita mau bersih-bersih di sini, mau mengamankan. Jangan sampai ada calo dan sejenisnya di sini, begitu," ungkapnya.
Disinggung tentang adanya indikasi keterlibatan pegawai di jajarannya, Idul Adheman menyatakan, hal itu merupakan kewenangan kepolisian. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)