Iuran Naik 100 Persen, Insentif Petinggi BPJS Disebut Miliaran, DPR: Apakah Masih Punya Hati Nurani?

DPR menyebut Insentif yang diterima direksi dan Dewas BPJS mencapai miliaran rupiah, sementara kenaikan iuran memberatkan peserta BPJS

Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Iuran Naik 100 Persen, Insentif Petinggi BPJS Disebut Miliaran, DPR: Apakah Masih Punya Hati Nurani? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu defisitnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mencuat beberapa waktu belakangan ini menjadi isu nasional. 

Badan penyelenggara tersebut terus menjadi sorotan publik pasca naiknya iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja hingga 100 persen. 

Meroketnya iuran BPJS tersebut pun sontak menuai protes dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat yang diharuskan menjadi peserta BPJS hingga legislatif.

Namun, di balik mencuatnya kabar defisit dan meroketnya iuran, BPJS kembali menjadi buah bibir masyarakat Indonesia setelah ramai dibahas soal jumlah gaji direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu oleh DPR.

Duit yang dinikmati para petinggi BPJS dinilai sangat fantastis oleh kalangan legislatif.

Tak tanggung-tanggung, DPR mengungkap anggaran yang dikeluarkan untuk menggaji para direksi BPJS mencapai puluhan miliar rupiah. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara, saat menggelar rapat dengar pendapat, Senin (20/1/2020) mengatakan, merujuk pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan insentif untuk direksi sebesar Rp 32,88 miliar.

"Jika dibagi ke delapan anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang. Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan," ujarnya.

Kemudian, untuk insentif kepada tujuh anggota Dewan Pengawas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar.

"Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan. Dengan kata lain, kalau kita berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok yo ada hati juga untuk mengadakan penghematan," ucap Dewi.

Begitu pula anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, yang ikut emosional membahas BPJS Kesehatan.

Sebab, kata dia, Komisi IX berulang kali melakukan pertemuan yang sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi tak kunjung menuai kesepakatan. Kekecewaan mereka ditumpahkan karena rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan sepihak.

"Apakah pemerintah memiliki iktikad baik untuk membela rakyat kecil? Apakah masih punya hati nurani? Pada saat masa reses masyarakat yang menjual pisang goreng mereka tidak bisa masuk dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujarnya.

"Kalau apa yang dipaparkan oleh pemerintah yang hadir di forum ini mengenai iuran BPJS yang sama persis lebih baik ditutup saja karena kita sudah beberapa kali mendapatkan bahan presentasi," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, juga berpendapat senada dengan anggota lainnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved