Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngotot Sidak Hiburan Malam, Kasat Pol PP Debat Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono sempat berdebat dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru terkait rencana sidak dewan ke tempat hiburan malam.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama DPMPTSP dan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono sempat berdebat dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru terkait rencana sidak dewan ke tempat hiburan malam.

Perdebatan terjadi dalam rapat dengar pendapat bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru dan Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (21/1/2020).

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyatakan akan menggelar sidak. Namun mereka belum mengungkapkan tujuan sidak hiburan malam ini.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono sempat mempertanyakan kewenangan DPRD untuk ikut penertiban.

Apalagi mengajak Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan sidak ke tempat hiburan malam.

Agus bersikukuh bahwa pihaknya yang memiliki kewenangan melakukan penertiban. Mereka pun siap menindak hiburan malam yang kedapatan melanggar aturan.

"Kami siap melakukan penertiban ke tempat hiburan malam karena sudah menjadi tugas kami," kata Agus.

Mantan Kepala Staf Korem 031/Wirabima mengaku ingin bertugas secara independen. Ia tidak ingin ada pihak yang menilai sidak bersama anggita dewan beraroma politis.

"Kami dari Satpol PP bebas dari kepentingan politik mana pun. Kami hanya menjalankan tugas dalam menegakkan perda," paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti membantah adanya kepentingan politis dalam sidak tersebut.

Ia menyebut bahwa Komisi I DPRD Kota Pekanbaru hanya menjalankan tugas pengawasan.

"Kami melakukan sidak ini bukan perorangan. Kami turun ke lapangan atas nama lembaga DPRD," terangnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa mereka memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah. "Kami juga punya kewenangan dalam mengawasi pelaksanaan perda," ulasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurati Walikota Pekanbaru terkait rencana sidak tersebut.

Surat itu bertujuan agar Satpol PP Kota Pekanbaru bisa mendampingi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Politisi PAN ini memegaskan bahwa pihaknya juga memiliki kewenangan dalam mengawasi pelaksaan perda. "Kita akan surati walikota, kami tetap turun melakukan sidak," imbuhnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved