Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Polisi Tangkap Calo Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kakanwil Kemenkumham Riau Akui Kalah Cepat

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto, tak menampik soal adanya calo paspor di Kantor Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kakanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto. 

Dia memastikan, jika ada yang ditangkap, itu bukan pegawai di jajarannya.

"Dari pegawai kita Imigrasi sini tidak ada. Kalau dari luar saya tidak tahu. Mungkin ada yang diamankan di luar lingkungan kita," bebernya.

Idul Adheman juga merincikan tarif resmi untuk pembuatan paspor di Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru.

"Kalau paspor yang kita layani, pertama 48 halaman tarifnya Rp350 ribu. Dan pembayaran semuanya dilakukan di bank. Namun satu lagi ada tarif pelayanan paspor percepatan, tarifnya Rp1.350.000, tarif resmi, itu masuk PNBP semua," ulasnya.

"Kita tidak ada terima cash sama sekali di kantor ini. Semua setelah pembuatan paspor selesai, pembayaran dilakukan di bank," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved