Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, Terungkap Pelaku Gunakan Modus Lama untuk Edarkan 6.885 Pil Ekstasi

Modus seperti ini dinyatakan Untung, sebenarnya adalah modus lama, yang saat ini mulai diaplikasikan kembali oleh para pelakunya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo, saat memperlihatkan barang bukti kapsul kosong yang dijadikan bahan meracik ekstasi. 

Untung memaparkan, sedangkan untuk bandar besarnya, masih ditelusuri. Karena jaringan ini menerapkan pola sistem terputus.

"Inisial I ini diperkirakan tidak jauh, masih di sekitaran Pekanbaru," ulasnya.

Meski tersangka meracik ekstasi, namun kata Untung, belum dikategorikan sebagai home industry narkoba.

Sebelumnya, tim Bidang Pemberantasan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menangkap seorang pemuda berinisial RAW alias Robi (22).

Dia merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan pil esktasi.

Dia ditangkap di dekat rumah kontrakannya di Jalan Tiung Ujung, Kelurahan Labuh Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Jumat, 17 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo menjelaskan, penyelidikan sudah cukup lama dilakukan oleh jajaran, sebelum akhirnya berhasil menangkap pemuda beristri yang sudah punya 1 orang anak itu.

Tepatnya sejak awal tahun 2020 lalu. Bahkan beberapa kali tim melakukan upaya pemancingan dan pengejaran, tersangka belum berhasil ditangkap.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Dimana tersangka ini tinggal di rumah kontrakan di daerah tersebut, sudah sekitar 3 bulan. Gerak-geriknya dan aktivitasnya mencurigakan, ditambah orangnya tidak mau bergaul dan tertutup," jelas Untung, didampingi Kabid Pemberantasan Kompol Khodirin dan Kabid P2M AKBP Haldun, saat ekspos, Kamis (23/1/2020).

Lanjut Untung, menindaklanjuti informasi itu, dia menerjunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan undercover. Guna memantau pergerakan tersangka.

Namun rumah tersangka terlihat sering terkunci. Petugas mendapat informasi jika tersangka lebih sering berada di kampungnya di Rohul.

Pada Rabu, 15 Januari 2020, tim pun mencoba menelusuri keberadaan tersangka di rumahnya di Rohul, tepatnya di SP III, Kelurahan Muara Jaya.

Namun lagi-lagi, tersangka tidak berhasil ditemukan di sana.

Barulah pada Jumat, 17 Januari 2020, tim mendapat informasi jika tersangka sedang berada di rumah kontrakannya di Pekanbaru, dan akan melaksanakan transaksi narkoba.

"Tanpa buang waktu, tim melakukan pengepungan di rumah kontrakannya. Saat dia keluar dari rumah dan mengendarai sepeda motor, langsung dilakukan penyergapan. Saat itu didapati ada paket sabu di bawah sadel (pijakan) sepeda motor, sekitar 2 gram sabu," ucap Jenderal bintang satu itu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved