Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akhirnya Ditangkap! Pelaku Masturbasi di Depan Bocah Ini Ngaku Sudah Beraksi Ratusan Kali

Pelaku masturbasi di depan bocah, yakni Brusly Wongkar (40) mengaku sudah ratusan kali melancarkan aksinya tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Polres Metro Bekasi
Pelaku masturbasi di depan bocah, Brusly Wongkar diringkus polisi di bilangan Cikarang Utara, Jumat (24/1/2020). 

Akhirnya Ditangkap! Pelaku Masturbasi di Depan Bocah Ini Ngaku Sudah Beraksi Ratusan Kali

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku masturbasi di depan bocah, yakni Brusly Wongkar (40) mengaku sudah ratusan kali melancarkan aksinya tersebut.

Brusly Wongkar diproses secara hukum setelah melancarkan aksi masurbasinya depan bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi pada Jumat (24/1/2020) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengidap kelainan seks. Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa hingga ratusan kali.

"Hasil pemeriksaan, pelaku diduga punya penyimpangan seksual. Namanya eksibionis seksual," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2020), seperti dikutip Warta Kota.

kapolres menuturkan, kalau pelaku diketahui suka menontonkan seksualitasnya di depan umum.

“Menurut pengakuannya pelaku sudah nggak bisa dihitung (onani depan umum), ratusan kali,” tambah Hendra.

Hendra mengatakan, pelaku menyasar ke semua korban baik dewasa maupun anak-anak, apabila gairah seksualnya meningkat.

“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik. Saat gairah seksualnya naik, dia langsung melakukan itu, baik itu di tempat tertutup ataupun terbuka," beber Hendra.

Akibat perbuatannya, Brusly dijerat pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Atas adanya kasus ini, Hendra memerintahkan jajarannya agar menggiatkan patroli wilayah.

Tak hanya itu, ia meminta setiap lingkungan permukiman dipasang kamera pengawas atau CCTV.

"Kami juga minta agar orangtua waspada. Dan jangan biarkan anak bermain tanpa pengawasan," papar dia.

Aksi pelaku sebelumnya terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah. Videonya kemudian viral di media sosial.

Berdasarkan rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Jumat (24/1/2020) pagi. (WartaKota/Muhammad Azzam)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved