Terduga Pelaku Penusukan di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ternyata Masih di Bawah Umur
Satu orang terduga pelaku penusukan di Tembilahan adalah anak di bawah umur. Sedangkan satu pelaku lagi masih dicari polisi.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Satuan Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Seorang pria berinisial MAH (15) di Jalan H Said, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (27/1) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku MAH mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial BI.
“Hasil sidik kami sementara bukan begal. Pelaku yang ditangkap masih di bawah umur, sedang ditangani terkait pengeroyokkan dan penganiayaan. Satu pelaku lagi masih dalam pencarian,” jelas Indra melalui keterangan tertulis, Selasa (28/1).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kemeja lengan panjang kota-kotak dan baju kaos lengan pendek warna hitam.
“Tersangka dan barang bukti saat ini ada di Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHPidana,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (21/1) malam lalu sekira pukul 23.00 WIB, pelapor atas nama Julianto (26) melaporkan kejadian penusukan yang dialami adiknya atas nama Muhammad Arifin kepada Polres Inhil. Sang adik mengalami luka tusuk di sebelah kanan akibat senjata tajam, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan. (odi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-penusukan-di-inhil.jpg)