Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Diselamatkan dari Upaya Perdagangan Ilegal, Anak Leopard Ini Malah Mati di Kebun Binatang

Seekor anakan leopard yang diamankan oleh Polda Riau dari tangan 2 orang pelaku penyelundupan pada Sabtu (14/12/2019) lalu, kini diketahui sudah mati

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anak Singa Afrika yang disita dari dua orang tersangka sindikat perdagangan hewan internasional diperlihatkan di Kasangkulim Zoo di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (15/12/2019). Terdapat 4 ekor anak singa, 1 anak leopard dan 58 kura-kura Indiana Star dengan total nilai miliaran rupiah diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sebelumnya, satwa tersebut diselundupkan dari pelabuhan tikus di Dumai dari perairan Malaysia. 

Sempat Diselamatkan dari Upaya Perdagangan Ilegal, Anak Leopard Ini Malah Mati di Kebun Binatang

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seekor anakan leopard yang diamankan oleh Polda Riau dari tangan 2 orang pelaku penyelundupan pada Sabtu (14/12/2019) lalu, kini diketahui sudah mati.

Usai diamankan dari pelaku perdaganagn satwa Internasional, anakan leopard itu dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim, bersama dengan sejumlah satwa lainnya yang juga ikut diamankan.

Untuk diketahui, Kasang Kulim sendiri pembinaannya ada dibawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Terkait peristiwa ini, Kepala BBKSDA Riau Suharyono, tak menampik kebenaran informasi itu, saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2020).

Bahkan dia mengakui, kematian satwa itu sudah sejak Jumat (31/1/2020) kemarin.

Ia belum bersedia mengungkap penyebab kematian Leopard itu.

"Kami dari BBKSDA Riau Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda. Karena kejadian Jumat petang. Nekropsi selesai Sabtu dini hari," jelasnya.

"Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda esok pagi. Setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membekuk dua tersangka sindikat penyelundupam dan perdagangan hewan internasional, Sabtu (14/12/2019) dini hari. Kedua tersangka ditangkap di Pekanbaru.

Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Y dan IS. Informasi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa keduanya bertindak sebagai pengendali.

Dari tangan kedua pelaku, pihak petugas berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat itu.

Andri yang langsung memimpin penangkapan itu memaparkan, pihaknya telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai.

Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved