Tribun Photo

FOTO: Ribuan Warga Pekanbaru Terima Sertifikat dalam Program PTSL 2019

Para penerima merupakan warga kelurahan di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
FOTO: Ribuan Warga Pekanbaru Terima Sertifikat dalam Program PTSL 2019 - foto_ribuan_warga_pekanbaru_terima_sertifikat_dalam_program_ptsl_2019_1.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ribuan warga calon penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 hadir di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (6/2/2020). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Ribuan Warga Pekanbaru Terima Sertifikat dalam Program PTSL 2019 - foto_ribuan_warga_pekanbaru_terima_sertifikat_dalam_program_ptsl_2019_2.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ribuan warga calon penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 hadir di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (6/2/2020). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Ribuan Warga Pekanbaru Terima Sertifikat dalam Program PTSL 2019 - foto_ribuan_warga_pekanbaru_terima_sertifikat_dalam_program_ptsl_2019_3.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ribuan warga calon penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 hadir di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (6/2/2020). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
FOTO: Ribuan Warga Pekanbaru Terima Sertifikat dalam Program PTSL 2019 - foto_ribuan_warga_pekanbaru_terima_sertifikat_dalam_program_ptsl_2019_4.jpg
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ribuan warga calon penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 hadir di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (6/2/2020). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

PEKANBARU - Ribuan warga calon penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 hadir di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (6/2/2020).

Jumlah sertifikat PTSL yang bakal diserahkan mencapai 3000 lebih sertifikat.

Para penerima merupakan warga kelurahan di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya.

Namun pada penyerahan kali ini yang hadir mencapai 2176 orang.

Mereka berasal dari Kelurahan Tangkerang Utara, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Pematang Kapau.

PTSL adalah program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved