Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Kepada Siswi SMA, Pemuda Ini Juga Merekam Aksinya
TY (18) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Kepada Siswi SMA, Pemuda Ini Juga Merekam Aksinya
TRIBUNPEKANBARU.COM, BEKASI - TY (18) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Dona Harefa mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan orang tua korban.
"Ya kami tangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari kedua orangtua korban," ujar Dona kepada awak media, Kamis (6/2/2020), dilansir dari wartakota.
Polisi menangkap pelaku di kontrakannya di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2020).
"Dari hasil interograsi pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap korban, selanjutnya perkara tersebut kini diproses sesuai prosedur," kata dia.
Lebih lanjut, menurut AKBP Dona, perbuatannya itu berawal ketika tersangka mengenal korban dari media sosial facebook.
Akhirnya mereka saling bertukar nomor handphone hingga intens berkomunikasi.
Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu di rumah rekan korban.
Kemudian, korban diajak pelaku untuk pergi ke kontrakannya di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2019).
Tiba di sana, mereka hanya berdua.
Pelaku langsung menyatakan cinta kepada korban.
Pelaku yang merupakan pengangguran itu berkilah rasa cinta harus dibuktikan dengan berhubungan badan.
• Download Drama Korea Crash Landing On You sub Indo Episode 1-12
Karena korban tidak mau, pelaku pun memerkosanya.
Bahkan, aksi pemerkosaan itu kembali terjadi keesokan harinya, Kamis (19/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-kejahatan.jpg)