Seleb
Lucinta Luna Ditangkap Polisi dan Positif Benzodiazepin, Ini Kata Kuasa Hukum
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Sebelum menemui kliennya, ia membenarkan bahwa Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dilansir dari Kompas.com.
Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.
"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.
• Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Positif Gunakan Narkoba, Ditahan Sel Pria atau Sel Wanita ?
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.
Sebelumnya diberitakan, saat penangkapan Lucinta Luna, polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.
Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lucinta-luna-ditangkap-polisi.jpg)