Berita Riau
Satu Jam Molor Tetap Tak Kuorum, DPRD Pelalawan Riau Batal Sahkan Ranperda Trantibum
Batalnya pengesahan ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) karena rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALANKERINCI - Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) batal disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (10/2/2020) malam.
Penyebab batalnya pengesahan karena rapat paripurna tidak memenuhi kuorum dalam mengambil keputusan.
Jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencukupi sesuai dengan tata tertib dan mekanisme di DPRD.
Sejatinya rapat paripurna pengesahan Ranperda Trantibum diselenggarakan pukul 20.00 WIB sesuai undangan. Para undangan dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berdatangan serta beberapa anggota dewan.
Bupati Pelalawan HM Harris sudah tiba di gedung dewan. Bahkan unsur Forkopimda juga telah hadir, seperti Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH, Kepala PN Bambang Setyawan SH MH, dan Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi.
Ketika seluruh peserta sidang dan tamu undangan memasuki ruang sidang di lantai dua, rapat dipimpin Ketua DPRD Adi Sukemi didampingi Wakil Ketua II Anton Sugianto.
Setelah Sekretaris DPRD, Tengku Ridwan Mustafa membacakan daftar hadir ternyata hanya 20 dari 35 wakil rakyat yang hadir. Sedangkan 15 orang lagi tidak datang dengan berbagai alasan tertentu.
Akhirnya persidanga tidak bisa mengambil keputusan berdasarkan jumlah peserta.
"Merujuk pada Tatib DPRD, pengambilan keputusan harus dihadiri 2/3 dari anggota dewan. Berarti minimal 24 orang, sedangkan yang datang hanya 20. Artinya kita tak kuorum," kata Adi Sukemi.
Lantas pimpinan sidang menuturkan jika paripurna tak bisa dilanjutkan lantaran tidak sesuai dengan mekanisme persidangan.
Lembaga Adat Melayu Kabupaten dan Kota Ikut Dukung Perjuangan untuk Kelola Blok Rokan |
![]() |
---|
Terkuak, Hasil Auditor Ungkap Sekda Riau Non Aktif Yan Prana Jaya Rugikan Negara Sebesar Ini |
![]() |
---|
25 Tahun Lalu Aziz Menjual Tiket Travel, Kini Mampu Bangun Masjid di Riau, Kawasan Terminal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Plt Kadis PU dan Honorer Jadi Tersangka Kasus Robohnya Turap Danau Tajwid |
![]() |
---|
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021 |
![]() |
---|