Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Satu Jam Molor Tetap Tak Kuorum, DPRD Pelalawan Riau Batal Sahkan Ranperda Trantibum

Batalnya pengesahan ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) karena rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Rapat paripurna di DPRD Pelalawan yang batal sahkan ranperda trantibum, Senin (10/2) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALANKERINCI - Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) batal disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (10/2/2020) malam.

Penyebab batalnya pengesahan karena rapat paripurna tidak memenuhi kuorum dalam mengambil keputusan.

Jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencukupi sesuai dengan tata tertib dan mekanisme di DPRD.

Sejatinya rapat paripurna pengesahan Ranperda Trantibum diselenggarakan pukul 20.00 WIB sesuai undangan. Para undangan dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berdatangan serta beberapa anggota dewan.

Bupati Pelalawan HM Harris sudah tiba di gedung dewan. Bahkan unsur Forkopimda juga telah hadir, seperti Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH, Kepala PN Bambang Setyawan SH MH, dan Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi.

Ketika seluruh peserta sidang dan tamu undangan memasuki ruang sidang di lantai dua, rapat dipimpin Ketua DPRD Adi Sukemi didampingi Wakil Ketua II Anton Sugianto.

Setelah Sekretaris DPRD, Tengku Ridwan Mustafa membacakan daftar hadir ternyata hanya 20 dari 35 wakil rakyat yang hadir. Sedangkan 15 orang lagi tidak datang dengan berbagai alasan tertentu.

Akhirnya persidanga tidak bisa mengambil keputusan berdasarkan jumlah peserta.

"Merujuk pada Tatib DPRD, pengambilan keputusan harus dihadiri 2/3 dari anggota dewan. Berarti minimal 24 orang, sedangkan yang datang hanya 20. Artinya kita tak kuorum," kata Adi Sukemi.

Lantas pimpinan sidang menuturkan jika paripurna tak bisa dilanjutkan lantaran tidak sesuai dengan mekanisme persidangan.

Kemudian ia melemparkan ke forum dengan pilihan diskors dengan menunggu kehadiran anggota dewan lain atau ditunda dengan mencari jadwal yang tepat dikemudian hari.

Ketua Fraksi Golkar Baharuddin mengutarakan bahwa kebanyakan anggota dewan mengikuti kegiatan lain yang tak kalah pentingnya. Seperti Musrenbang di beberapa kecamatan yang menyita waktu dan menguras tenaga, sehingga tidak dapat hadir.

"Sebaiknya ditunda saja pimpinan, mencari waktu yang lebih pas," usul Baharuddin.

Politisi PKS, Abdullah meminta menjadwalkan ulang dalam waktu dekat pada siang hari dan bukan malam hari, agar tingkat kehadiran anggota dewan tinggi. Ia mengaku baru kali ini terjadi rapat paripurna tidak kuorum.

"Kami meminta maaf kepada seluruh unsur Forkopimda Pak Bupati, Pak Kajari, Pak Ketua PN, dan mewakili Polres atas pengunduran paripurna ini," terang Abdullah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved