Ini Efek yang Dialami Oleh Lucinta Luna Saat Konsumsi Tramadol & Riklona, Salah Satunya Buat Halu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lucinta Luna ditahan polisi lantara positif menggunakan dan menyimpan narkoba di apartemennya.
Ia diamankan polisi di apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2020) bersama sejumlah rekannya.
Tak hanya itu, kekasih Lucinta Luna, Abash juga ikut diamankan meski belakangan negatif dari Narkoba.
Akibat kasus narkoba yang menjeratnya, jenis kelamin Lucinta Luna dan Abash terbongkar.
Dalam pemeriksaan polisi, terdapat dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Lantas, apa itu Tramadol dan Riklona? Tramadol Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, Tramadol merupakan obat anti-nyeri dan jika disalahgunakan maka akan menimbulkan halusinasi.
Tak hanya itu, Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.
Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (6/9/2016).
Karena adanya efek negatif tersebut, maka obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.
Melansir WebMD, Tramadol ada berbagai jenis, yakni Tramadol HCL, Tramadol HCL-Acetaminophen, dan Tramadol HCL ER.
Umumnya obat ini menimbulkan rasa mual dan muntah. Penggunaan Tramadol harus dalam pengawasan dokter.
Riklona
Obat penenang lain yang ditemukan oleh polisi, yakni Riklona.
Pada 2016 lalu, kasus obat penenang yang tergolong psikotripika ini santer terdengar lantaran diberikan kepada anak-anak di daerah Blok M, Jakarta Selatan.
