Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Efek yang Dialami Oleh Lucinta Luna Saat Konsumsi Tramadol & Riklona, Salah Satunya Buat Halu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

kompas.com
Ini Efek yang Dialami Oleh Lucinta Luna Saat Konsumsi Tramadol & Riklona 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lucinta Luna ditahan polisi lantara positif menggunakan dan menyimpan narkoba di apartemennya.

Ia diamankan polisi di apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2020) bersama sejumlah rekannya.

Tak hanya itu, kekasih Lucinta Luna, Abash juga ikut diamankan meski belakangan negatif dari Narkoba.

Akibat kasus narkoba yang menjeratnya, jenis kelamin Lucinta Luna dan Abash terbongkar.

Dalam pemeriksaan polisi, terdapat dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Lantas, apa itu Tramadol dan Riklona? Tramadol Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, Tramadol merupakan obat anti-nyeri dan jika disalahgunakan maka akan menimbulkan halusinasi.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tak hanya itu, Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.

Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (6/9/2016).

Karena adanya efek negatif tersebut, maka obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

Melansir WebMD, Tramadol ada berbagai jenis, yakni Tramadol HCL, Tramadol HCL-Acetaminophen, dan Tramadol HCL ER.

Umumnya obat ini menimbulkan rasa mual dan muntah. Penggunaan Tramadol harus dalam pengawasan dokter.

Riklona

Obat penenang lain yang ditemukan oleh polisi, yakni Riklona.

Pada 2016 lalu, kasus obat penenang yang tergolong psikotripika ini santer terdengar lantaran diberikan kepada anak-anak di daerah Blok M, Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved