Jelas Sudah, Lucinta Luna Berjenis Kelamin Perempuan, Putusan Pengadilan Menegaskannya
Polemik soal jenis kelamin Lucinta Luna dan penempatannya di dalam sel khusus usai ditangkap karena penyalahgunaan narkotika berakhir sudah.
Jelas Sudah, Lucinta Luna Berjenis Kelamin Perempuan, Putusan Pengadilan Menegaskannya
Polemik soal jenis kelamin Lucinta Luna dan penempatannya di dalam sel khusus usai ditangkap karena penyalahgunaan narkotika berakhir sudah.
Lucinta Luna dipastikan berjenis kelamin perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan hal itu.
Ia mengungkapkan bahwa berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu, jenis kelamin tersangka kasus narkoba Lucinta Luna atau Ayluna Putri, saat ini adalah perempuan.
Karenanya, kata Yusti, di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor yang bersangkutan, jenis kelamin Lucinta Luna saat ini adalah perempuan.
"Berdasar surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kami dapatkan, tentang status kelamin daripada L atau AP yang dikeluarkan sejak bulan Desember 2019 yang lalu, bahwa jenis kelamin yang bersangkutan adalah perempuan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).
Surat putusan PN Jakarta Selatan tentang jenis kelamin Lucinta Luna itu kata Yusri baru diterima Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) malam.
Karenanya kata Yusri, pihaknya sempat mendapatkan jenis kelamin yang berbeda di KTP dan Paspor Lucinta Luna. Dimana di KTP jenis kelamin Lucinta Luna perempuan, sementara di paspor jenis kelaminnya laki-laki.
"Di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan di paspor adalah laki-laki. Di paspor memang betul laki-laki tetapi itu adalah paspor yang lama. Setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," kata Yusri.
Menurut Yusri pengadilan telah menerima permohonan dari Lucinta Luna untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita.
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah-Red) menjadi AP (Ayluna Putri-Red)," kata Yusri.
Setelah itu katanya Lucinta Luna meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk merubah status jenis kelaminnya di KTP.
"Terrmasuk di akte kelahiran yang bersangkutan, status jenis kelamin yang tadinya laki-laki menjadi perempuan serta nama yang berubah. Hadi ini putusan yang sah," kata Yusri.
Meski begitu katanya Lucinta Luna saat ini masih ditempatkan di sel khusus di Blok Perempuan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lucinta-luna-saat-diamankan-polisi.jpg)