Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu
BREAKING NEWS: Lapas Tembilahan Amankan Pengunjung yang Selundupkan Sabu dalam Pasta Gigi
Paket sabu tersebut berhasil ditemukan petugas dari seorang pengunjung wanita berinisial FL (24) saat pemeriksaan
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TEMBILAHAN – Pasta gigi pun dijadikan media untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu – sabu ke dalam Lapas, seperti yang terjadi di Lapas Klass IIA Tembilahan, Kabupaten Inhil, Jum’at (14/2/2020).
Para pengedar Narkoba sepertinya memang tidak pernah kehabisan ide untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penjagaan ketat dan maksimal tidak menyurutkan para pengedar untuk menyelundupkan barang haram tersebut, dan selalu berusaha mencari celah kelalaian petugas jaga.
Paket sabu tersebut berhasil ditemukan petugas dari seorang pengunjung wanita berinisial FL (24) saat pemeriksaan di Ruang Penggeledahan P2U Lapas Klass IIA Tembilahan, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sabu seberat sekitar 1 gram tersebut di duga akan diseludupkan untuk oknum Warga Binaan Lapas (WBL) Lapas Tembilahan yang diketahui berinisial RAN (23).
Kepala Lapas (Kalapas) Klass IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur Bc. IP. SH. M. Si membenarkan kejadian tersebut.
Kalapas menjelaskan, petugas P2U dan petugas pembantu penggeledahan yang menggeladah barang bawaan pengunjung telah menggagalkan percobaan penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu.
“Petugas menemukan bungkusan plastik warna hitam dalam kemasan pasta gigi dari pengujung FL. Petugas curiga karena isi pasta gigi tersebut berkurang dan terdapat suatu benda di dalamnya,” jelas Kalapas Tembilahan saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru.
Selanjutnya Kalapas Tembilahan langsung mengintruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Klass IIA Tembilahan, Marjohan untuk berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil sebagai tindak lanjut penemuan sabu tersebut.
“Pengunjung beserta WBP tersebut beserta barang bukti telah di amankan dan diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh Pihak Berwajib,” tutur Kalapas.
Dengan adanya penemuan sabu ini, maka untuk kesekian kalinya percobaan penyelundupan sabu terjadi di Lapas Tembilahan.
Penangkapan ini juga menandakan aktifitas narkoba masih terjadi di dalam lapas.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Tembilahan Adhi Yanriko Mastur menegaskan, pihaknya akan lebih giat dan gencar lagi dalam memberantas dan mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.
“Kami akan terus melakukan razia penggeledahan secara rutin dan berkerjasam dengan kepolisian untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas,” tegasnya.
Sementara itu, Ka. KPLP Klass IIA Lapas Tembilahan Marjohan menambahkan, orang tua RA berinisial HN menitipkan barang berupa buah duku dan pasta gigi ke FL yang hendak menjenguk orang tuanya.
Sebelumnya HN mengaku barang haram tersebut di jemputnya di sebuah loket travel di Kota Tembilahan yang dikirim oleh teman RA, dan menitipkan kepada FL.
“Sedangkan FL sendiri tidak bersalah dan tidak tahu – menahu jika adanya barang haram tersebut dititipkan kepadanya,” pungkas Marjohan. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
