Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta Paparan Senyawa Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Diduga Sengaja Dibuang

Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( Bapeten) sudah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang terpapar radiasi nuklir di tanah kosong kawasan Perumahan

Editor: Sesri
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut. 

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan mengatakan adanya serpihan limbah nuklir tersebut diduga sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pertanyaannya Ini kenapa ada di sini, itu kan enggak bisa jalan sendiri ke sini kan artinya ada oknum atau siapapun yang kita belum tahu, yang entah membuang atau meletakkan di lokasi tersebut," saat ditemui di lokasi, Sabtu (16/2/2020).

Menurut Indra, dugaan tersebut diperkuat karena serpihan radioaktif tidak dapat diletakan atau dibuang di sembarang tempat.

Terlebih, Perumahan Batan Indah yang mengalami radiasi juga bukan merupakan permukiman dengan kegiatan pemanfaatan limbah.

"Jadi memang tidak boleh ada hal yang seperti ini di sini," ucap dia.

Kawasan steril diperluas

Sejumlah anggota Gegana Mabes Polri memperluas sterilisasi dengan memberikan garis peringatan atau garis polisi di sekitar lokasi radioaktif.

Pantauan Kompas.com, dengan menggunakan tiga mobil teknisi KBR, anggota Gegana tiba di lokasi pukul 12.30 WIB.

Dengan dilengkapi masker dan alat, sejumlah anggota Gegana langsung mendeteksi serpihan radioaktif yang telah ditutupi oleh terpal biru.

Setelah melakukan pengecekan sekitar 30 menit anggota langsung menambah luas garis peringatan dari sebelum yang hanya sekitar 100 meter persegi dari titik radioaktif.

"Permisi jangan ada ada yang di dalam garis," kata salah satu anggota Gegana seiring menambah memberikan gari peringantan di lokasi.

Saat ini garis kuning peringatan tersebut dipasang hingga ke depan Blok I di Perumahan Batan Indah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved