Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SKD CPNS 2019

Ratusan Orang Jadi Korban, Iming-iming Jalan Mulus Lulus CPNS Demi Masa Depan, Ratusan Juta Melayang

Diiming-imingi dapat lulus tes CPNS, ratusan orang malah tertipu dan rugi ratusan juta rupiah.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / DONY KUSUMA
Peserta melaksanakan tes SKD CPNS 2019 di Dumai, Riau. Di Kebumen, Polisi berhasil membongkar penipuan dengan modus dapat meluluskan tes CPNS. 

Ratusan Orang Jadi Korban, Iming-iming Jalan Mulus Lulus CPNS Demi Masa Depan, Ratusan Juta Melayang

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diiming-imingi dapat lulus tes CPNS, ratusan orang malah tertipu dan rugi ratusan juta rupiah.

Tergiur jalan mudah untuk mencapai impian masa depan dengan menjadi PNS, 800 an orang malah tertipu oleh sindikat penipuan CPNS.

Polisi berhasil membongkar kejahatan ini dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka TR (51) dan AB (62), jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 605 orang.

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta.

Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS....

"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban. Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban.

Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.

"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.

Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bertambah dari tiga  menjadi lima orang.

Dua orang yang baru ditetapkan menjadi tersangka yaitu seorang mantan dosen berinisial TR (51), warga Makassar, dan pensiunan PNS berinisial AB (62), warga Flores Timur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan tiga tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Ketiganya yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved