Hore Ada Kabar Soal PNS Dapat Dana Pensiun Rp1 Miliar! Simak Dulu Penjelasan Menpan Tjahjo Kumolo
Dituliskan bahwa diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat dana pensiun sebesar Rp 1 Miliar belakangan ini menjadi heboh di kalangan masyarakat.
Tak hanya kalangan PNS saja, kabar tersebut juga membuat masyarakat kecil tercengang.
Usai kabar tersebut heboh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meluruskan kabar soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendapat dana pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Tjahjo Kumolo menganggap berita yang dikabarkan media tidak memuat lengkap penjelasannya.
Seperti kabar sebelumnya yang memuat bahwa usulan Menpan RB agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar tengah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Artinya bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Dituliskan bahwa diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Namun yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN.
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar."
"Yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.
Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekedar memikirkan penyederhanaan birokrasi.
Namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.