Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba

OKNUM Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba akan Dijerat Pasal Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Seorang oknum polisi di Riau yang jadi kurir Narkoba bersama tiga kawanannya akan dijerat pasal Narkoba dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
OKNUM Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba akan Dijerat Pasal Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang 

Untuk selanjutnya diedarkan di daerah Pekanbaru dan Dumai pada khususnya.

Tidak tertutup kemungkinan, narkoba juga akan disebar lagi ke daerah lainnya.

Apakah masih di Riau, provinsi lain di Sumatera, bahkan ke Jawa.

KRONOLOGI LENGKAP

Kronologi lengkap penangkapan oknum polisi di Riau jadi kurir Narkoba 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan dan 60.000 butir pil ekstasi yang menerima upah capai Rp 150 juta..

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, membeberkan bagaimana kronologis pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Dumai, Senin malam lalu.

Dia memaparkan, narkoba dibawa menggunakan kapal dari Teluk Kemang Malaysia.

Di tengah laut di titik koordinat yang ditentukan, utusan masing-masing sindikat atau organisasi internasional baik di Malaysia dan Indonesia pun bertemu.

"Di tengah laut dijemput oleh jaringan di Indonesia, serah terima di kapal atau ship to ship," jelas Arman, Rabu (19/2/2020).

Selanjutnya, kapal penjemput masuk ke ujung Pulau Rupat.

Selanjutnya, narkoba dibawa ke Pelabuhan Roro, menuju Pelabuhan Sri Junjungan Dumai.

Lanjut Arman, narkoba pun akhirnya sampai di daratan, dijemput dengan mobil.

Untuk kemudian dibawa dan disimpan ke tempat khusus atau gudang, baru didistribusikan ke wilayah tertentu sesuai pesanan.

Empat orang yang diamankan, salah satunya oknum polisi, bertugas sebagai kurir, menjaga, menjemput, dan mengantar barang.

Rencananya akan didistribusikan ke daerah Pekanbaru dan Dumai.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved