Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sensus Penduduk 2020

VIDEO Tutorial & Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 di Link sensus.bps.go.id

Berikut ini video tutorial dan cara pengisian sensus penduduk online 2020, bisa diisi di laman sensus.bps.g.id.

VIDEO Tutorial & Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 di Link sensus.bps.go.id

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini video tutorial dan cara pengisian sensus penduduk online 2020, bisa diisi di laman sensus.bps.g.id.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online yang dimulai sejak Sabtu (15/2/2020).

Warga dihimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.

Anda tidak perlu khawatir terhadap informasi yang diberikan karena dijamin kerahasiaannya.

Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Baik Offline Maupun Online, Akses sensus.bps.go.id
Sensus Penduduk Online 2020 di Link sensus.bps.go id Dijamin Kerahasiannya, Simak Caranya di Sini sensus.bps.go.id. (Tangkap Layar sensus.bps.go.id)

Diketahui, sensus penduduk online yang dilakukan mandiri ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

SP 2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.

Ketika Anda terlewat pada tahap sensus online, Anda akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada Juli 2020.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman yang Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online.
Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online. (https://sensus.bps.go.id/login)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved