Pelaku Pembunuhan Ini Bikin Repot Polisi, Tidur Ngorok Saat Hendak Diangkut ke Mapolsek

Kelakuan keji seorang Bibi di Kalimantan Timur Ini tega menganiaya kepponakannya PR (7) hingga tewas.

Editor: Ilham Yafiz
kompas.com
Ilustrasi 

Baharudin mendapati PR terbaring tak sadarkan diri dengan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Berdasarkan keterangan Puskesmas Kecamatan Kaliorang, PR meninggal lantaran adanya benturan keras di kepala bagian belakang.

Polisi langsung bergerak menangkap tante PR, Vianita. Ia nekat membenturkan kepala bocah 7 tahun itu ke pintu dan menyiksanya hingga mengalami luka di perut, punggung, bibir dan dagu.

"Pengakuan pelaku (Vianita), dia emosi karena anak ini minum teh. Kalau minum teh korban kena semacam alergi gitu. Jadi dia (pelaku) jengkel benturkan ke pintu," kata Pujito.

Vianita ditetapkan tersangka dan dikenai Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang.

Ia terancam 7 tahun penjara.

PR memang diketahui tinggal bersama Vianita dan Baharudin sejak 2 tahun lalu, karena keluarga mengalami masalah.

Ayah kandung PR bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ibu kandungnya, menjadi tahanan di Lapas Balikpapan.

Jenazah PR kini dimakamkan di tempat ayah kandungnya di Penajam Paser Utara.

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Bocah 7 Tahun Tidur dan Ngorok, Polisi Gotong Beramai-Ramai"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved