Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMP Disekap Suami Istri dan Dipaksa Berhubungan Intim Bertiga dan Disuntik KB

Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Editor: M Iqbal
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

Siswi SMP Disekap Suami Istri dan Dipaksa Berhubungan Intim Bertiga dan Disuntik KB 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyekapan siswi SMP yang dilakukan pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah akhirnya terkuak.

Sarkum (51) dan istrinya Puroh (29) menyekap siswi SMP berusia 16 tahun itu sejak Kamis (6/2/2020).

Korban baru bisa melarikan diri dan melaporkan aksi pasangan suami istri itu ke orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).

 

Sehari kemudian, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Bumiayu.

Selama disekap, korban dipaksa suami istri tersebut berhubungan intim bertiga.

Menurut Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu diduga mengalami kelainan seksual.

Dikatakannya bahwa kejadian itu berawal dari keinginan Puroh untuk berhubungan intim bertiga.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Kejadian itu bermula ketika IT diajak Puroh yang merupakan tetangganya untuk membantu suami pelaku.

Puroh mengajak IT ke sebuah rumah di Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu.

Janda Muda & Bule Tertangkap Basah Mesum di Rumah Kosong,Mulanya Mandi Air Got hingga Hubungan Badan

VIRAL - CEWEK Cantik Penjual Boba Milk Minuman Kekinian di Pekanbaru, Warga Rela Antri untuk Membeli

Saat itu, korban tidak diberi tahu secara jelas soal bantuan apa yang dibutuhkan.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," ucapnya.

Korban yang tak merasa curiga pun menuruti kemauan suami istri itu untuk masuk ke dalam rumah.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," ujar Adiel.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved