Diduga Tak Pernah Dijenguk Keluarganya, Napi Kasus Pembunuhan Ini Gantung Diri di Lapas
Salah satu narapidana berinisial EM alias Eki, ditemukan gantung diri di Blok E Lapas Manado, Senin (24/2/2020) siang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Narapidana di Lapas Tuminting, Manado berinisial VDM (49) alias Eki ditemukan gantung diri, enin (24/02/2020).
Diduga, warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara ini nekat bunuh diri lantaran tak pernah dijenguk keluarganya selama menjalani hukuman penjara.
"Korban diduga depresi karena tidak dijenguk oleh keluarga," kata Andi Sukristiyanto, Kapolsek Tuminting, Senin (24/2/2020).
Lanjutnya, korban merupakan napi kasus pembunuhan dengan lama pidana 12 tahun.

Korban sebelumnya sempat dipanggil belasan kali namun tidak ada respon.
"Korban dipanggil oleh penjaga karena ada rekan wanita yang akan menjenguk," ujarnya.
Kapolsek Tuminting menjelaskan, sejauh ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Saai ini menunggu visum awal dari RS Bhayangkara," tutupnya.
Salah satu narapidana berinisial EM alias Eki, ditemukan gantung diri di Blok E Lapas Manado, Senin (24/2/2020) siang.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, korban ditemukan dalam kondisi duduk dengan seutas tali sepatu melingkar di leher.
Terpantau, unit Inafis Polresta Manado sudah berada di lokasi kejadian, dan melakukan oleh TKP sementara.
Kapolsek Tuminting AKP Andri Sutristianto, ketika dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar ada kasus gantung diri di Lapas Tuminting, dan masih dalam pemeriksaan tim identifikasi Polresta Manado," jelasnya.
Jalani Hukuman 20 Tahun
Kepala Lapas IIA Manado Sulistyo Wibowo, menjelaskan, benar bahwa ada seorang napi kasus Pembunuhan tahun 2015 lalu, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamarnya.