Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk 2020 via Online, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan dan Cara Pengisian Serta Tahapannya

Berikut Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

Editor: M Iqbal
Instagram/ bps_statistics
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk yaitu dengan cara online dan offline. 

Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan dan Cara Pengisian Serta Tahapannya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah mnsus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

Melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk.

Kini pelaksanaan sensus penduduk dapat dilakukan secara online dan offline.

Ini adalah kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

 

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan se

Tak Ada Jembatan, Warga NTT Terpaksa Nekat Seberangi Sungai Banjir sambil Gotong Peti Jenazah

Saat Dimasukan ke Sel Jumlahnya Kurang, Ternyata 1 Tahanan Wanita Kabur, Berbaur dengan Pengunjung

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

- Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi https://sensus.bps.go.id/login

- Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

- Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

- Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved