Pembunuhan Sadis di Riau

PEMBUNUHAN Sadis di Riau yang Korbannya Seorang Pengusaha Muda, Pelaku Ambil Uang Korban Rp 11 Juta

Pembunuhan sadis di Riau yang korbannya seorang pengusaha muda bernama Syamsul Bahri, pelaku ambil uang korban Rp 11 juta

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/polisi
PEMBUNUHAN Sadis di Riau yang Korbannya Seorang Pengusaha Muda, Pelaku Ambil Uang Korban Rp 11 Juta 

Ketiga tersangka pembunuhan sadir itu ditangkap tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Satreskrim Polres Kampar.

Sadisnya, korban dibunuh dengan cara dibekap lalu lehernya digorok.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan bagaimana kronologi pembunuhan terhadap Syamsul Bahri.

Dimana awalnya, ketiga pelaku dengan mengendarai mobil merk Honda Brio dengan nomor polisi T 1157 TX, mencegat korban yang mengendarai mobil Isuzu Panther di Jalan Uka, KM 3, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Mobil itu diketahui milik tersangka David.

Sementara sebelumnya, tersangka Agus selaku otak pelaku, sudah menyiapkan senjata tajam yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat dicegat, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang atau mobilnya sebagai jaminan.

Dimana, antara tersangka Agus dengan korban, sedang ada masalah jual beli tanah.

Salah seorang tersangka, Madan, sempat mendatangi rumah korban untuk meminta kunci mobil lainnya kepada istri korban, namun ternyata tidak berhasil.

Akhirnya oleh para pelaku, korban dibawa paksa dan dimasukkan ke dalam mobil yang mereka kendarai lalu dianiaya.

Korban juga dibekap.

Kemudian dibawa ke daerah Kampar, lalu digorok lehernya oleh tersangka Madan.

"Jadi yang mengeksekusi tersangka Madan, dia menggorok leher korban. Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk juga handphone korban," jelas Agung pada Kamis (5/3/2020).

Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana.

Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved