Sadis, Pulang dari Warnet Pria Ini Bunuh dan Cabuli Mayat Siswi MTS saat Tidur, Bagini Kronologinya!
Polisi telah menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial SY sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencabulan mayat
Sadis, Pulang dari Warnet Pria Ini Bunuh dan Cabuli Mayat Siswi MTS saat Tidur, Bagini Kronologinya!
TRIBUNPEKANBARU.COM, TANJUNGBALAI - Polisi telah menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial SY sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencabulan mayat terhadap siswi MTSN Tanjungbalai, NMS (14).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik dari Polres Tanjungbalai memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan SY pada Sabtu (7/3/2020) dari rumah kerabatnya untuk dimintai keterangan.
"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah uwaknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ungkap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/3/2020).
• Jadi Juara MasterChef Indonesia Season 6, Ini Hadiah yang Didapat Eric Herjanto
• Cek Peruntungan dan Asmaramu, Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 9 Maret 2020, Aries Kerja Keras
• Keutamaan Membaca 99 Asmaul Husna Lengkap dengan Arti (VIDEO)
Selanjutnya korban keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.
 
SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.
Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu, bahkan sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.
Tanpa rasa takut, tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban.
Di sana SY melihat NMS tengah tertidur.
Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya.
SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.
"Korban sempat terbangun dan meronta. Karena melakukan perlawanan maka tersangka lalu mencekik leher korban dengan tangan kirinya dan memukul pipi serta bibir korban sebanyak lima kali," sebut Putu.
Akibat penganiayaan itu, NMS pun tewas.
 
Bukannya menyesal, SY justru merudapaksa korban yang sudah tidak bernyawa.
Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											