Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kini Warga Kuansing Riau Bisa Bayar Tilang di Kantor Pos Mana Saja, Kejari dan Kantor Pos Teken MoU

Kini warga Kuansing, Riau tidak perlu lagi repot-repot membayar tilang ke kantor kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / PALTI SIAHAAN
Kejari Kuansing dan kantor Pos cabang Rengat menandatangi kerjasama (MoU), Selasa (10/3/2020) di kantor Kejari Kuansing 

Di Kuansing sendiri terdapat lima kantor Pos induk, yaitu Teluk Kuantan, Cerenti, Baserah, Lubuk Jambi dan Muara Lembu.

Untuk pembayaran tilang ini bisa dilakukan dikantor Pos mana saja.

"Misal warga Kuansing sedang berada di Jakarta. Kita bisa bayar di kantor Pos Jakarta. Jadi sangat mudah. Barang buktinya akan dikirim ke alamat yang bersangkutan," ucapnya.

Terkait barang bukti kendaraan, pihaknya akan melakukan peninjauan dalam kerjasama ini. Sebab ini terkait dengan kesiapan ekspedisi kantor Pos.

"Kalau barang buktinya SIM, STNK dan surat-surat lainnya, itu bisa kita antar ke alamat yang bersangkutan," ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved