Berita Riau
LBH Pekanbaru : Segera USUT TUNTAS Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Anggota Polres Meranti
Ingat kasus pria yang tewas bersimbah darah di Polres Meranti yang sempat menghebohkan dunia maya dua hari terakhir, dan ternyata pria itu warga sipil
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
LBH Pekanbaru: Segera Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Anggota Polres Meranti
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ingat kasus pria yang tewas bersimbah darah di Polres Meranti yang sempat menghebohkan dunia maya dua hari terakhir, dan ternyata pria itu warga sipil biasa.
Pria yang tewas bersimbah darah dengan sebilah badik di tangannya di Polres Meranti tinggalkan 3 anak, keluarga ada permintaan khusus kepada polisi.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim menyaksikan evakuasi jenazah pria yang tewas bersimbah darah itu dari Mapolres Meranti, dan sebelum dikuburkan proyektil di tubuh korban dikeluarkan Tim Biddokes Polda Riau.
Atas kasus ini, LBH Pekanbaru melalui rilisnya ke Tribunpekanbaru.com meminta segera usut tuntas kasus penembakan warga sipil oileh anggota Kepolisian Polres Meranti tersebut.
Rilis itu langsung disampaikan Direktur LBH Pekanbaru Andi Wijaya.
Begini isi lengkapnya :
-----
Seperti mengulang kejadian ditahun 2016 lalu, saat itu Anggota Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menembak warga hingga tewas, tahun ini Kepolisian Resor Kepulauan Meranti kembali membuat heboh, seorang Pria “ditembak” di dalam Mapolres Kepulauan Meranti. Berdasarkan pemberitaan yang beredar dengan kronologi tunggal oleh pihak Kepolisian Resort Meranti yang menjelaskan bahwa Pria tersebut akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur atau lebih sederhananya kami menduga “ditembak”.
LBH Pekanbaru menduga anggota kepolisian secara semena-mena melepaskan tembakan langsung ke arah Pria tersebut. LBH Pekanbaru menduga Anggota Kepolisian Resort Kepulauan Meranti dalam menggunakan senjata api telah melanggar prosedur dan telah melanggar Hak Asasi seseorang dengan menghilangkan nyawa.
LBH Pekanbaru mengakui kondisi yang berbahaya dan kompleks yang dihadapi oleh aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya ketika menjalankan tugas mereka untuk melindungi keamanan publik. Namun demikian, peran ini harus dijalankan dengan cara yang memastikan hak atas hidup, kebebasan, dan keamanan semua orang.
Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian meliputi:
legalitas, yang berarti bahwa semua tindakan kepolisian harus sesuai dengan hukum yang berlaku; nesesitas, yang berarti bahwa penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi;
Proporsionalitas, yang berarti bahwa penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian/ korban/ penderitaan yang berlebihan;
Kewajiban umum, yang berarti bahwa anggota Polri diberi kewenangan untuk bertindak atau tidak bertindak menurut penilaian sendiri, untuk menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keselamatan umum;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pria-bersenjata-tajam-jenis-badik-tewas-bersimbah-darah-di-mapolres-kepulauan-meranti.jpg)