CPNS

Pengumuman Hasil SKD CPNS 22-23 Maret 2020, Berikut Cara Cek Apakah Kamu Lolos ke Tahap SKB

Para peserta tes SKD CPNS 2019 bersiap-siaplah, karena pengumuman hasil tes akan disampaikan pada Minggu-Senin, 22-23 Maret 2020

Editor: M Iqbal
TRIBUN PEKANBARU / JOHANES WOWOR TANJUNG
Peserta yang mengikuti Tes SKD CPNS Pemkab Pelalawan. 

7. Pelaksanaan SKB di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

8. Instansi harus berkoordinasi dengan Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam hal pelaksanaan dan penyampaian hasil SKB;

Baca: Imbas Corona, Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS 2019

9. Instansi harus menyampaikan hasil SKB kepada Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas;

10. Panitia Seleksi Nasional dapat membatalkan hasil SKB apabila penyelenggaraannya tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan;

11. Dalam hal terjadi pembatalan hasil SKB, instansi diberikan kesempatan untuk melaksanakan SKB ulang, setelah medapat persetujuan dari Menteri;

12. Pelaksanaan SKB sebagaimana dimaksud pada angka 11 di bawah koordinasi BKN;

13. Dalam hal terdapat jabatan yangbersifat sangat teknis/keahlian khusus, seperti: Pranata Komputer, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktek kerja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil SKD Dilakukan 22-23 Maret 2020, Apakah Anda Lolos ke Tahap SKB? Berikut Cara Ceknya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/20/pengumuman-hasil-skd-dilakukan-22-23-maret-2020-apakah-anda-lolos-ke-tahap-skb-berikut-cara-ceknya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved