Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau Siaga Darurat Covid 19

Riau Siaga Darurat Covid-19, KPU Riau Rapat Via Aplikasi Zoom Cloud, PLN Siak: Pasokan Listrik Aman

Riau saat ini berstatus Siaga Darurat Covid-19 untuk itu KPU Riau pakai Aplikasi Zoom Cloud untuk rapat jarak jauh, sementara itu PLN Siak

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
Riau Siaga Darurat Covid-19, KPU Riau Rapat Via Aplikasi Zoom Cloud, PLN Siak: Pasokan Listrik Aman. Foto: Ketua KPU Riau Ilham Yasir sedang melakukan rapat dengan jajaran KPU menggunakan Aplikasi Zoom Cloud. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Riau saat ini berstatus Siaga Darurat Covid-19 untuk itu KPU Riau pakai Aplikasi Zoom Cloud untuk rapat jarak jauh, sementara itu PLN Siak pastikan pasokan listrik aman.

Divisi Program dan Data KPU Provinsi Riau bersama Divisi Proda 12 kabupaten/kota mengelar rapat jarak jauh melalui Aplikasi Zoom Cloud, Kamis (19/3/2020).

Selain rapat terkait persiapan pemutakhiran data pemilih pemilihan 2020, rapat tersebut merupakan uji coba aplikasi rapat jarak jauh.

"Ini solusi di tengah-tengah kondisi siaga COVID 19 KPU dapat tetap menjalankan tahapan," ujar Koordinator Divisi Proda KPU Prov Riau Abdul Rahman.

Hadir juga Ketua KPU Prov Riau, Ilham Muhammad Yasir mendampingi Anggota KPU Prov Riau membidangi Div Proda Abdul Rahman.

Ilham berharap aplikasi murah dan mudah ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh bagian, baik untuk rapat internal maupun rapat dengan KPU kab/kota.

"Bahkan rekan-rekan di KPU Jateng sudah memanfaatkan rapat dengan PPK," ungkap Ilham.

Rapat menggunakan aplikasi _Zoom Cloud_ sehari sebelumnya juga digunakan oleh Div Proda KPU RI bersama Div Proda se-Indonesia yang dipimpin oleh Anggota KPU RI membidangi Divisi Proda Virya Aziz, Rabu (18/3/2020).

Sebagaimana diketahui, Dampak virus Corona berpengaruh terhadap semuanya, termasuk agenda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Karena tahapannya saat ini sudah berjalan.

Namun sampai saat ini KPU Riau masih menunggu arahan dari KPU Pusat untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.

"KPU Riau menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia terkait perkembangan tahapan pemilihan 2020. Selama belum ada arahan resmi dari KPU RI, maka tahapan pemilihan 2020 tetap lanjut," ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada tribunpekanbaru.com.

Ilham menambahkan, KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota di Riau bekerja berbasis regulasi, dan kegiatan penyelenggaraan pemilihan 2020 terikat oleh tahapan, program, dan jadwal yang diatur oleh Peraturan KPU.

Sebagaimana tertuang dalam PKPU No. 2 tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas PKPU No. 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020;

"Kegiatan terdekat dalam kurun waktu Maret hingga April 2020 yang melibatkan massa adalah 1. Pelantikan PPS pada 22 Maret 2020 di seluruh 9 KPU Kab Kota yang menyelenggarakan pemilihan 2020," jelas Ilham.

Kemudian verifikasi faktual dukungan perseorangan bagi bakal pasangan calon perseorangan di tingkat Desa/Kelurahan yang berlangsung sejak 26 Maret sampai dengan 15 April 2020.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved