Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Kasus Suap Walikota Medan Nonaktif Ditunda, Semua Saksinya Ternyata Berstatus ODP Corona

Siswandono yang ditanyai usai persidangan mengaku, para saksi tidak bisa dihadirkan ke PN Medan karena berstatus Orang Dalam Pemantauan ( ODP) Corona

Internet
Sidang Kasus Suap Walikota Medan Nonaktif Ditunda, Semua Saksinya Ternyata Berstatus ODP Corona 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang perkara kasus suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan ditunda.

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Abdul Aziz hanya berlangsung sebentar saja.

Rupanya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini tidak dihadiri para saksi.

Hakim mengatakan, sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada 6 April 2020 mendatang.

Aziz menawarkan, kalau memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference.

Terdakwa tetap berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, para saksi di tempatnya masing-masing, sedangkan majelis hakim, penuntut umum dan penasihat hukum di PN Medan. 

Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin menunggu persidangannya dibuka di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/3/2020
Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin menunggu persidangannya dibuka di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/3/2020) (kompas.com)

"Apa yang terjadi di 6 April 2020 nanti, tidak ada yang tahu. Terpenting, perkara terdakwa tetap berjalan di pengadilan. Untuk sidang teleconference, perlu kerjasama semua pihak supaya lancar. Kita lihat situasinya nanti, semoga wabah virus ini cepat berakhir dan kita semua sehat-sehat," kata Aziz sambil mengetuk palu, Kamis (26/3/2020).

Siswandono yang ditanyai usai persidangan mengaku, para saksi tidak bisa dihadirkan ke PN Medan karena berstatus Orang Dalam Pemantauan ( ODP) Virus Corona

"Ada sembilan saksi yang rencananya dihadirkan hari ini, tapi semua tidak hadir karena ODP dan sedang isolasi mandiri," kata Siswandono tanpa menyebut nama-nama para saksi. 

Ketua tim penasihat hukum terdakwa Junaidi Matondang berharap pertimbangan majelis hakim.

Soalnya, pihak penasihat hukum menginginkan sidang tetap berjalan, meski sadar kalau situasinya tidak memungkinkan.

"Kami sebenarnya ingin sidang tetap berjalan, tapi situasinya begini, kita pun bertaruh nyawa, serba salah," ucapnya. 

Junaidi mengaku sudah menerima informasi ada pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP pasca meninggalnya Asisten Pemerintahan Pemko Medan Musaddad yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Almarhum meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020) di RSUP Haji Adam Malik Medan.

Sampai berita ini diturunkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut belum ada memberikan keterangan resmi hasil uji lab almarhum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved