PSBB Akibat Covid 19 di Riau
Legislator Riau Minta Pemerintah Daerah Tanggap Soal Kebijakan PSBB Pusat
Sehingga bisa menekan penyebaran Corona itu sendiri, karena kan itu solusi memutus rantai penyebaran," ujar Zukri Misran kepada Tribunpekanbaru.com
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah sudah menetapkan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia sebagai wujud untuk menghentikan penyebaran wabah pandemi covid-19.
Untuk itu daerah hari tanggap dengan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran, menurutnya dengan kebijakan itu, tentu pemerintah daerah harus tanggap dengan sehingga di lapangan masyarakat benar-benar mematuhinya dengan disiplin yang tinggi.
"Sehingga bisa menekan penyebaran Corona itu sendiri, karena kan itu solusi memutus rantai penyebaran," ujar Zukri Misran kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (1/4/2020).
Untuk itu, lanjut Zukri, diharapan juga kepada pemerintah Provinsi bersama pemerintah Kabupaten untuk bisa menyiapkan bantuan sembako bagi masyarakat.
"Karena kota juga sepakat untuk mengalihkan sejumlah anggaran untuk penanganan dan penanggulangan covid-19 di Riau, begitu juga hendaknya di daerah," ujar Zukri.
Selain pemerintah, Zikri juga meminta kepada pihak perusahaan untuk berkontribusi membantu masyarakat, dengan kondisi seperti ini menurutnya perusahaan mesti memperhatikan masyarakat.
"Perushaan kita minta menyalurkan CSR nya dalam bentuk bantuan untuk orang tidak mampu, sehingga kondisi stabil," jelas Zukri.
Zukri juga yakin bila ini bersinergi dalam menghadapi ancaman wabah ini, maka bisa teratasi dengan baik dan masyarakat juga bisa terhindar dari ancaman wabah.
"Saya pikir pemerintah juga harus menyiapkan opsi itu tanpa dilakukan darurat sipil saja sudah ngepek apalagi kalau sudah diberlakukan," ujar Zukri.
HOAKS tentang Pekanbaru Karantina Wilayah Mulai 7 April Tersebar
Kabar yang menyebut bahwa Kota Pekanbaru memberlakukan Karantina Wilayah pada 7 April 2020 mendatang adalah hoaks atau kabar bohong.
Kabar ini menyebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG).
Kabar tersebut berisi Berdasarkan rapat walikota dengan camat n kepala opd kota pekanbaru, pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari hari selasa minggu depan tgl 7 april 2020,
Diharapkan kepada seluruh penduduk n masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/legislator-riau-minta-pemerintah-daerah-tanggap-soal-kebijakan-psbb-pusat.jpg)